Sengketa Lahan, Tak Ganggu KBM |
|
|
|
Written by Administrator
|
Wednesday, 11 March 2015 15:51 |
EMPAT LAWANG- Meski lahan sekolah MAN Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, dalam sengketa. Namun tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakenkemenag) Kabupaten Empat Lawang, H Kusrin, kemarin.
Dia membenarkan, lahan sekolah itu masih sengketa dengan penghibah tanah. ‘’Permasalahan itu, kita serahkan ke Kanwil Propinsi,’’ ujar Kusrin. Selain itu, berdasarkan laporan Kepala Sekolah MAN tak ada gangguan dalam proses belajar Mengajar (KBM) disekolah. Proses KBM masih berlangsung seperti biasanya. Memang, sekarang lahan sekolah sudah ditanami karet, pisang dan sawit. Namun kondisi itu tetap tak menurunkan kualitas dan semangat belajar siswa dan guru. Menanggapi itu, Kapolres Empat Lawang AKB. Muhammad Ridwan, melalui Kasatreskrim AKP Nanang Supriatna, membenarkan lahan sekolah dalam sengketa. Kemudian berkas perkara sengketa juga sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Empat Lawang untuk diteliti. Jadi pihaknya tinggal menunggu hasil koreksi berkas perkara. Selain itu, penggugat lahan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penyerobotan. (ben/jpnn)
|