Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Terancam 5 Tahun Penjara PDF Print E-mail
Thursday, 12 March 2015 15:18

SEKAYU - Dinas Kehutanan Musi Banyuasin, memastikan bagi pelaku Illegal logging, akan dipidanakan. Ini disebutkan dalam Undang-undang No 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan kerusakan hutan, dengan ancaman 5 tahun penjara. Hal tersebut diungkapkan Kadishut Bustanul Arifin, melalui Kabid perlidungan pengamanan hutan Sumatro, kemarin. “Kita pastikan bagi pelaku illegal logging di kawasan hutan produksi akan dikenakan pidana sesuai Undang–undang tersebut,” katanya.
Maka dari itu untuk mengantisipasi illegal logging di Muba sendiri, pihak Dinas Kehutanan, lanjut Sumatro, akan terus melakukan pengamanan dan perlidungan hutan. ”Kita tetap melakukan pengawasan dan pencegahan, serta melakukan operasi-operasi penertiban sawmil-sawmil yang menyalahi aturan.
“Kemarin yang kita lakukan operasi didua lokasi yakni Desa Medak dan Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir. Mereka mendirikan sawmil di kawasan hutan produksi, dengan itulah kita ambil tindakan tegas bersama Tim terpadu untuk di bongkar. Dan diketahui di lokasi tersebut ada 20 titik serkel (tempat pemotongan kayu,red),” tegas Sumatro.
Namun diakui Sumatro, untuk mengantisipasi terhadap pelaku illegal logging pihaknya kekurangan petugas polisi kehutanan (Polhut). Yang mana sekarang ini Muba baru ada 26 personel Polhut. ”Ya, kita masih kurang Polhut. Kalau dilihat dari luas hutan di Muba ini, idealnya kita masih butuh lebih kurang 60 personel,” ungkapnya.
Dicontohkan Sumatro, untuk Kantor Kepala Resort pemangkuhan hutan (KRPH) hutan produksi Lalan Satu, cuma ada 1 polhut, dan 3 honorer. ‘’Dengan ada satu PNS di KRPH Lalan tersebut, kita terlihat masih kekurangan personel, dan itu tidak efektif,” ujar Sumatro.
Dalam operasi razia Rabu (11/3), yang dilakukan gabungan terdiri dari jajaran Dishut, Polres, Kodim 0401 Muba, Kejari Sekayu, Polsek Bayung Lencir, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Lalan, Mendis, Mangsang, didua lokasi yakni Desa Medak dan Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir yang berlokasi di 7 titik, ditemukan ribuan kubik kayu jenis Meranti dan Punak dimana bahan kayu diduga diambil dari kawasan hutan produksi dan taman nasional Merbak.
Berdasarkan keterangan warga dan laporan pihak Dishut Muba, warga membayar dengan oknum anggota TNI AD dari Korem Gapu (Garuda Putih) berinisial Ya. Modusnya berkedok kelompok tani Karya Tani disebut diketuai Ya. Ironis lagi berdasarkan plang dilokasi kelompok tani ini mengaku dari desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Dari hasil pengecekan kita dipastikan wilayahnya sudah jauh masuk ke wilayah Muba. Artinya dicaplok, wilayah ini juga masuk kawasan Hutan Produksi," kata Sumatro kepada koran ini di sela-sela operasi illegal logging.
Sementara itu, Kepala Dishut Muba Drs Bustanul Arifin, mengatakan, ini merupakan laporan dari warga tentang adanya aktifitas illegal logging. Oleh karena itulah pihaknya mengkroscek melalui pantauan udara dan melihat titik koordinat.
"Didapatkan memang ada lokasi adanya aktifitas sawmill illegal dikawasan hutan produksi, dari situlah kita mencatat titik koordinat. Dan selanjutnya, langsung berkoordinasi dengan kepolisian sehingga langsung membentuk tim gabungan,"jelas Bustanul dilokasi.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Achmad Ihsan menambahkan, pihak kepolisian sebatas tim yang ikut dalam memberantas illegal logging. Karena, illegal logging sendiri tentu sangat merugikan, terlebih lagi kayu-kayu diambil dari kawasan hutan dan taman nasional. "Kita membackup, dan nantinya tersangka serta beberapa barang bukti, diserahkan terlebih dahulu ke Dishut," katanya.
Terpisah, Danpos PM Kodim 0401 Muba Lettu CPM Suryadi mengatakan, polisi militer sendiri sebatas membackup Pemkab Muba dalam memberantas illegal logging. "Pihaknya sangat mendukung sekali, upaya pemkab," katanya. Namun disinggung adanya oknum TNI terlibat, Suryadi menegaskan, untuk dilapangan sendiri tidak ditemukan adanya oknum yang membeckingi.
"Tidak ada sama sekali yang membackingi, tapi pihaknya menunggu hasil keterangan dari pekerja yang berhasil diamankan, sekaligus hasil penyelidikan," tukasnya. Pantauan koran ini lokasi illegal logging sendiri hanya bisa dilalui akses kendaraan roda empat sekitar 2 km, selanjutnya perjalanan dilalui dengan jalan kaki sekitar 4 km. Dilokasi terdapat tempat pengolahan kayu, aparat mengamankan 4 buah serkel, 3 serkel tanpa gergaji 1 tebel dengan gergaji dan kayu olahan sebanyak 8 kubik, dan 43 potong kayu log dengan diameter 20-50 cm. (omi)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id