Kasus Kakak-Adik Dicabuli Ayah Kandung
TEBING TINGGI - Kedua anak kandung tersangka Najamudin (50), berinisial Bunga (18), dan Melati (16), berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya. Pasalnya kelakuan ayah kandungnya itu keterlaluan, dan sangat menyakitkan keduanya. "Ku mintak nian samo Pak polisi hukum berat-berat bapak aku tuh. Kareno kami duo beradek ni lah sakit ati nian, lah malu nian kami ni," pinta Bunga. Bunga menuturkan awal kejadian bejat itu dilakukan oleh ayah kandungnya itu ketika berumur 11 tahun sekitar 2008 sebanyak lima kali. Yang pertama itu aksi bejat sang ayah dilakukan saat korban berada kebun sahang (Lada,red) sebanyak dua kali, yang ketiga kalinya di kebun kopi waktu itu ia masih gadis. Sedangkan yang keempat dan kelima kalinya dilakukan oleh ayahnya ketika Bunga sudah menikah. Dimana, sang ayah memerkosanya, saat suaminya bekerja di kebun sawit di wilayah Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Lahat. Setiap kali melakukan aksinya, sang bapak selalu mengancamnya. "Keperawanan aku ni diambek oleh bapak aku saat aku gadis sebanyak tigo kali, dan duo kali waktu aku la nikah. Aku selalu diancam kalu aku ngomong dengan laki dan emak aku, mako laki dan bini aku nak dibunuhnyo," cetus Bunga. Lebih lanjut Bunga menuturkan, setiap selesai melakukan aksi bejadnya, sang bapak selalu mengancam. "Setiap kali bapak aku tu udem nganukan (perkosa,red) selalu diancam dengan pisau, kalu ngomong aku di leleknyo (Disembelih,red)," cetusnya.
Hal senada juga disampaikan Melati, adik Bunga. Melati mengharapkan agar bapaknya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan proses hukum yang ada. Namun keduanya miris karena pihak keluarga dari sang bapak marah-marah, dan menuduh kalau laporan keduanya mengada-ada. "Kami melaporke bapak kami ni Pak, keluargo bapak marah-marah, termasuk jugo kakak aku. Namun kami beruntung keluargo laki, dan laki aku, tetap nerimo apo adonyo," keluhnya. Sementara tetangga korban di belakang Pasar Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Ujang, seakan tidak percaya atas tindakan tersangka. Mengetahui hal itu warga juga sudah geram dan berharap tersangka dihukum seumur hidup, karena kelakuannya bukan lagi kelakuan manusia, melainkan kelakuan binatang. "Kito tekejut Pak ndengar kejadian ini, dan kami mintak nian dengan penegak hukum untuk menghukum tersangka itu seberat-beratnya, jika perlu hukum seumur hidup," ujatnya. Tersangka Najamudin mengaku, dirinya tidak menyesali atas kelakuannya. Selain itu juga, ia berdalih tindakan itu terjadi karena istrinya sudah tidak bisa melayani nafsunya. "Bini aku tuh sudah dak biso lagi melayani aku Pak, sudah dak sip lagi dio tu," ucapnya seakan tidak ada penyesalan. (ben/jpnn)
|