Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Mahkamah Agung Tolak PK Zainal Abidin PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 12 March 2015 15:28

Jakarta - Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) salah satu terpidana mati kasus narkoba, Mgs Zainal Abidin, ditolak Mahkamah Agung (MA). Kejaksaan Agung pun optimis PK yang diajukan beberapa gembong narkoba lainnya yang akan dieksekusi mati juga akan ditolak.
"(Surat dari MA tentang PK Zainal Abidin yang ditolak) Tertanggal 4 Maret. Kalau kita pakai referensi kasus Zainal Abidin, saya sudah dapat info dari MA bahwa bagi mereka terpidana yang sudah ditolak grasinya dan sudah menerima Keppres, PK nya tidak akan diterima," ungkap Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana di kantornya, kompleks Kejaksaan Agung, Jaksel, Kamis (12/3/2015).
Dikatakan Tony, dengan kandasnya PK Zainal, Kejagung berharap agar pola tersebut dijadikan pola baku. Sehingga setiap terpidana mati yang grasinya ditolak tak dapat mengajukan upaya hukum lainnya. Artinya, jika mengajukan PK maka otomatis akan kandas.
"Mudah-mudahan, saya berharap pola treatment terhadap PK Zainal Abidin ini jadi pola yang baku sehingga semua terpidana yang sudah ditolak grasinya tidak akan diterima PK-nya," kata Tony.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kejagung, Zainal Abidin yang tertangkap membawa 58,7 kg ganja pada tahun 2001 divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Palembang pada tahun 2001 diperkuat dengan vonis Kasasi dari MA yang sama pada 2002. Ia lantas mengajukan PK pada tahun 2005, namun ditolak. Pengajuan grasinya juga ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Selain Zainal, ada 3 gembong narkoba lainnya yang mengajukan PK setelah grasinya juga ditolak oleh Jokowi dan proses hukumnya masih berjalan. Mereka adalah Mary Jane Fiesta Veloso WN Filipina, Martin Anderson alias Belo WN Ghana, dan Serge Areski Atlaoui WN Prancis. Sementara Duo Bali Nine yang merupakan WN Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan masih mengajukan gugatan perlawanan setelah grasinya ditolak.
Adanya upaya hukum yang belum selesai dari sejumlah terpidana mati ini disebut-sebut menjadi alasan mengapa eksekusi mati belum juga dilakukan. Lalu apakah eksekusi akan dilakukan pada 2 tahap sambil menunggu rampungnya proses hukum? "Sejak awal kita sudah merencanakan eksekusi ini akan dilakukan secara serentak, oleh karena itu kita kumpulkan mereka di dalam satu tempat yaitu Nusakambangan. Sampai hari ini belum ada rencana perubahan," tegas Tony.
Sementara sebelumnya advokad Ade Yuliansyah SH MH mengaku Zainal masih mempunyai harapan untuk terbebas dari vonis mati yang saat ini menghantui dirinya. ”Sudah saya sampaikan pada Zainal, upaya PK-nya saat ini baru saja melalui tahap pemrosesan, dan sesegera mungkin dapat menuai hasil putusan. Saya minta dia berdoa,” terang Ade dihubungi Minggu (08/3).
Menurut Ade, apabila MA mengabulkan PK Zainal Abidin, hukuman mati yang dijatuhkan pada tingkat kasasi akan batal.‬ "Surat (PK) yang diajukan telah mendapatkan jawaban. Surat tersebut tengah diproses oleh MA," ujarnya‬.
Meski telah mendapatkan jawaban terhadap surat PK yang diajukan sejak tahun 2005 lalu, Ade mengaku memendam kekecewaan. Ia tidak habis pikir surat yang diajukan 10 tahun lalu, baru dikirim oleh PN Klas 1A khusus Palembang ke MA, pada 19 Januari 2015. "Ini bukan PK abal-abal. Kenapa baru sekarang ditindaklanjuti. Apa karena dia (Zainal) orang tidak mampu," ungkap Ade penuh Tanya.
Pengajuan PK yang baru ditindaklanjuti saat ini oleh PN Palembang sejak diajukan 10 tahun lalu, seakan dipaksakan. Menurutnya proses PK memerlukan waktu yang panjang. Tidak serta-merta menghasilkan putusan. Sedangkan Zainal dibayang-banyangi akan segera dieksekusi. (tmp/net/sam/jpnn)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. tradition-jouet.com
  16. agriculture-ataunipress.org
  17. eastgeography-ataunipress.org
  18. literature-ataunipress.org
  19. midwifery-ataunipress.org
  20. planningdesign-ataunipress.org
  21. socialsciences-ataunipress.org
  22. communication-ataunipress.org
  23. surdurulebiliryasamkongresi.org
  24. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  25. www.kittiesnpitties.org
  26. www.scholargeek.org
  27. addegro.org
  28. www.afatasi.org
  29. www.teslaworkersunited.org
  30. www.communitylutheranchurch.org
  31. www.cc4animals.org
  32. allinoneconferences.org
  33. upk2020.org
  34. greenville-textile-heritage-society.org
  35. www.hervelleroux.com
  36. crotonsushi.com
  37. trainingbyicli.com
  38. www.illustratorsillustrated.com
  39. www.ramona-poenaru.org
  40. esphm2018.org
  41. www.startupinnovation.org
  42. www.paulsplace.org
  43. www.assuredwomenswellness.com
  44. aelclicpathfinder.com
  45. linerconcept.com
  46. puspresnas.id
  47. ubahlaku.id
  48. al-waie.id
  49. pencaker.id
  50. bpmcenter.org
  51. borobudurmarathon.id
  52. festivalpanji.id
  53. painews.id
  54. quantumbook.id
  55. radlab.org
  56. hutanpapua.id
  57. bangkutaman.id
  58. rmolsorong.id
  59. investigasi.id
  60. www.transloka.id
  61. www.desbud.id
  62. allnews.id
  63. karangtanjung-desa.id