PALEMBANG - Wakil Ketua DPRD Sumsel, Mulyadi SPd meminta pihak terkait segera melakukan penertiban parkir maupun pedagang kaki lima yang menjajahkan dagangannya di badan jalan. ”Untuk masalah ini, kami minta pihak terkait dalam hal ini PD pasar, pengusaha maupun Pol PP menyelesaikannya,” ujar Mulyadi. Akan tetapi, lanjutnya, bila masalah
pedagang kaki lima dan parkir ilegal ini tetap marak dan sampai menggangu aktifitas lalulintas dikawasan Beringin janggut dan sekitarnya, maka DPRD Kota Palembang akan melakukan pemanggilan. ”Masalah ini harus mendapat perhatian khusus, karena kondisi yang semerawut akan menggangu lalu lintas, merusak pemandangan dan mempengaruhi Palembang untuk mempertahankan adipura,” ujarnya. Mengenai PKL sendiri, Mulyadi mengatakan, mereka tetap diizinkan untuk menggelar dagangannya, tetapi tetap mengedepankan kenyamanan dan keamanan. ”Yang terpenting tidak menggangu fasilitas umum, terutama jalan. Sebelumnya,” ucapnya. Sebelumnya, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Beringin Janggut, tepatnya di depan Megaria-Dika, yang tak mengindahkan Perda dan Perwali, Membuat Kepala Sat Pol PP Kota Palembang Tatang Dukadireja, berang. Pasalnya meskipun sudah berulang kali dilakukan pendekatan persuasif hingga tindakan keras dan berujung pembongkaran paksa dan penertiban, para pedagang kaki lima itu terkesan enggan bergeming, dan mencemoohkan tindakan Sat Pol PP. (del)
|