Sunday, 12 July 2015 15:38 |
TEBING TINGGI - Satresnarkoba Polres Empat Lawang semula mengamankan enam warga diduga pemuja narkoba jenis sabu. Keenam warga itu dibekuk di Perumnas Simpang Sekip, Tebing Tinggi, Jumat (10/7). Informasi dihimpun dilapangan, diketahui salah seorang warga ditangkap itu berinisial YI, anak oknum anggota DPRD Empat Lawang. Keenam warga itu
sempat diamankan di Mapolres Empat Lawang. Namun, dengan alasan tak ada barang bukti (BB) narkoba, hingga keenam warga itu dilepaskan polisi. Kasatres Narkoba Polres Empat Lawang AKP Darmawan, dikonfirmasi via ponsel, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Masalah itu anak siapa, pihaknya tidak peduli. Namun ketika wartawan mengkonfirmasi nama-nama pelaku diduga pemuja narkoba, Darmawan tidak menjelaskannya. "Yo, nangkap tapi katek barang bukti narkobanyo. Dak tau nak anak siapo bae, katek masalah. Yang jadi masalah BB-nyo habis, tinggal bongnyo bae bos," jelasnya. Kabarnya keenam orang diduga pemuja narkoba itu, sekitar jam 2 dinihari (Sabtu,11/7) dilepaskan oleh pihak kepolisian. Salah satu anggota dewan di Kabupaten Empat Lawang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, seharusnya di lakukan tes urine dulu. Kemudian jika memang tidak ada barang bukti narkobanya, mengapa polisi melakukan penangkapan. "Kejadian itu aneh, kok bisa gitu," ujarnya. (bni)
|