Lemabang, Palembang Pos.- Razia Rutin yang digelar setiap Selasa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin (3/4) berhasil menjaring puluhan warga yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bahkan dari puluhan warga itu, dua diantaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan IT II. Kasat Pol PP Kota Palembang Aris Saputra mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan penertiban pada satu perda lebih lanjut juga diberi kewenangan pembinaan kepegawaian.
Razia rutin ini dikatakan Aris untuk melakukan razia perda 12 tahun 2006 tentang retribusi dan pengelolahan sampah, KTP, PKL, serta membuang sampah sembarangan. Dipilihnya Pasar Lemabang menurut Aris karena merupakan pusat keramaian meski tidak berada di jantung kota. Razia yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan melakukan langsung sidang yustisi ditempat ini berhasil menjaring 30 lebih warga yang tidak bisa menunjukan KTP. “Dari hasil razia didapati puluhan warga yang tidak bisa menujukan KTP serta dua diantaranya PNS di Kantor Camat IT II yang sedang asyik berbelanja mengunakan sendal jepit ketika jam kerja. Kedua PNS yang terjaring tadi akan dilakukan pendataan, dan diberikan pembinaan dan selanjutnya akan dikembalikan ke instansinya,”jelas Aris. Dengan pembinaan yang dilakukan kepada dua PNS itu Aris berharap agar PNS dapat menghargai kerjanya sehingga dapat dihargai masyarakat lain Begitu juga kepada 30 warga lainnya yang tidak bisa menunjukan KTP saat di lakukan razia, disekitar kawasan pasar dan juga angkutan umum bis dan juga angkot. Sangsi denda yang dikenakan kepada warga yang terjaring razia besarnya akan ditentukan oleh hakim dan jaksa melalui sidang yustisi, “sebesar-besarnya akan dikenakan denda hingga Rp 200 ribu tergantung keputusan hakim,”imbuhnya. Aris menambahkan, prioritas razia yakni mengenai kartu identitas KTP karena berdasarkan informasi dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) dari jumlah 980 ribu warga baru 910 ribu warga yang melakukan rekam E KTP, itu artinya masih ada 70 ribu warga yang belum melakukan perekaman E KTP. “Kita juga membantu Dukcapil. Dibeberapa tempat yang dilakuakn razia seperti, kemarin terminal Karya Jaya, dan hari ini (kemarin, red) Pasar Lemabang, cukup signifikan hasilnya, warga yang terjaring razia mulai berdatangan kekantor Camat, untuk melaukana perekaman E KTP,”ujarnya. E-KTP ini lanjut Aris, fungsi sangat banyak, karena semua data ada pada E KTP, selain itu penduduk yang wajib mata pilih juga bisa terdata melalui E KTP pada pemilukada mendatang. (cr03)
|