Puluhan Reklame Liar Dirobohkan |
|
|
|
Friday, 06 April 2012 18:04 |
DLD, Palembang Pos.- Makin maraknya reklame non komersil dan komersi; yang tidak memiliki izin di jalan protokol membuat pemerintah kota (Pemkot) Palembang gerah. Karena itu, mulai kemarin Pemkot melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim dari Dinas Tata Kota membersihkan puluhan reklame liar tersebut. Menurut Kepala Satpol PP
Kota Palembang, Aris Saputra, penertiban reklame tersebut untuk menciptakan Palembang yang tertib dan nyaman. “Razia reklame ini sudah dilakukan malam sebelumnya di kawasan Bukit. Yang kita turunkan paksa karena izinnya habis atau tidak ada, selain itu merusak estetika kota. Ini juga merupakan kawasan tertib jalan protokol. Rencananya mulai dari Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarame dan arah bandara akan kita sisir bersih,” serunya. Pemberisihan reklame liar ini juga atas koordinasi dari Dinas Tata Kota Palembang dan sesuai dengan Perda No 7 tahun tahun 2010 tentang izin penyelenggaraan izin reklame. “Sanksinya kita turun paksa dan jelas sudah ada pemberitahuan dan peringatan sebelum-sebelumnya. Karena jalan protokol ini kawasan tertib yang memang kita prioritaskan. Sekarang juga sudah banyak yang pintar dalam memasang reklame, untuk bisa lolos dari razia. Biasanya pihak pemilik sengaja mengandeng atau kongkalikong dengan dinas tertentu dan kepala daerah di dalam reklamenya. Tetapi setelah kita periksa itu tidak ada dan hanya trik mereka, kebanyakan bisnis yang dibalut imbauan tertentu” timpalnya. Aris juga menyayangkan, para pelaku banyak yang memanfaatkan dan mencari celah kelemahan hukum. “Untuk menyelesaikan persoalan ini kepada pihak sudah kita ambil reklame silahkan datang ke kantor Dinas Tata Kota dan ke kantor Satpol PP. Tampaknya juga kita akan menerimanya banyak pengaduan, seperti pengrusakan tapi dasar hukum kita itukan ada jadi kita ambil langkah ini,” tukas Aris. Sementara Kabid Perizinan Dinas Tata Kota Palembang, Diankes mengatakan, reklame dan papan iklan yang disisir ini terkendala perizinan. “Razia ini akan terus rutin kita lakukan, tindakan tegas kita dilakukan setelah ada imbauan sebelumnya namun tidak ada tanggapan. Ada sekitar 30 reklame dan papan iklan malam ini kita angkut. Kebanyakan yang kita turunkan ini banyak di kawasan Jalan Demang Lebar Daun memang menyalahi estetika dan tata ruang,” pungkas Diankes. (adi)
|