Lubuklinggau, Palembang Pos.- Wajar jika ada anggapan Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dikatakan sarang narkoba. Setelah sempat dibongkar jaringan narkoba yang melibatkan oknum sipir, Kamis (05/04), sekitar pukul 22.00 WIB, kembali diungkap kasus narkoba yang melibatkan pegawai Lapas tersebut. Tersangkanya Indra Jaya alias Iin (27),
warga Jalan Pattimura, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. PNS Lapas Narkotika Muara Beliti ini, diciduk bersama teman wanitanya, Hefni Puspita Sari (26), warga Jalan Banten, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Bersama keduanya, polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa satu paket kecil sabu-sabu, sebutir Inek merah muda logo love, dua potong pipet kaca phyrex yang terdapat bekas bakaran, satu potong pipet plastik ujung runcing, korek api gas yang sudah dimodifikasi, dua unit Handphone (HP) Nokia E 63 dan N 300. Keduanya diamankan, saat diduga menggelar pesta narkoba di bedeng kontrakan tersangka Hefni. Awalnya, polisi mendapat laporan, bahwa di kontrakan Hefni diduga sedang berlangsung pesta narkoba. Dengan cepat polisi melakukan penyergapan. Hasilnya, ditemukan barang bukti dari dompet hijau dari dalam lemari yang ada di kamar tidur tersangka Hefni. Kepada polisi, tersangka Hefni menyatakan bahwa semua BB tersebut milik kekasihnya, Iin. Dari nyanyian Hefni juga terungkap, bahwa sebelum dilakukan penyergapan, keduanya sudah lebih dulu mengonsumsi sebutir Inek. Dimana setengahnya langsung ditelannya sendiri, sedangkan setengah lainnya ditelan Iin. Meski begitu, Hefni menolak memberitahu darimana kekasihnya Iin memperoleh barang-barang tersebut. Tersangka Indra Jaya alias Iin sendiri mengakui jika sebelumnya barang tersebut dibawa dan disimpannya di saku celana bagian kanan, sebelum diserahkan kepada kekasihnya Hefni untuk ditelan. Dia juga mengakui sebelum disergap, mereka bermaksud melakukan pesta narkoba bersama kekasihnya Hefni. Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir, melalui Kasatres Narkoba AKP Hasanuddin SE, membenarkan adanya penyergapan itu. “Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan dan kita masih mengejar tersangka lain, tempat tersangka mengambil barang,” ujarnya. Sementara Kalapas Narkotika Muara Beliti, Basyir Ramlan, ketika dikonfirmasi status Iin dan tindakan atau sanksi yang akan diberikan, tidak berhasil dihubungi. Nomor Hanphone (HP) yang biasa dihubungi juga tidak aktif, Short Message Service (SMS) pun tak pernah dibalas. Humas dan Pelaporan KemenkumHAM Sumsel Zakariah SIp, mengaku belum menerima laporan adanya PNS Lapas Narkotika Muara Beliti yang tertangkap itu. ‘’Saya belum mendapat laporan. Kalau memang terbukti, tentu akan diberikan tindakan tegas. Saat ini, kita berencana untuk melakukan pengawasan ke Lapas-lapas, guna mencegah dan meminimalisir penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai,” terangnya singkat, ketika dihubungi Palembang Pos, melalui ponselnya tadi malam. (yat/cr06) |