Polresta, Palembang Pos.- Empat lagi kawanan curanmor yang biasa beraksi di kawasan GOR Jakabaring, digulung Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang dipimpin Kasubnit Ranmor Aiptu Saliman SH. Penangkapan keempatnya, merupakan pengembangan kasus, setelah polisi mengamankan dua kawanannya beberapa waktu lalu, yakni Supriyadi (16) dan Aldi Firmansyah alias Sahlan (20).
Mirisnya, tersangka yang bertindak sebagai penadah atau penyalur motor bodong itu, ternyata berstatus pelajar kelas III SMA. Tersangkanya Ruwahyuda alias Bio (18), warga Desa Sebokor, Kecamatan Cinta Manis, Kabupaten Banyuasin. Dua tersangka lainnya, Tejo (kernet speedboat, warga Kampung Bali, Kecamatan Mariana, Banyuasin dan Tarmizi Toyib (18), warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Banyuasin. Terakhir, Eman (22), buruh perusahaan minyak, warga Desa Mariana, Kecamatan Mariana, Banyuasin. Dari keempat tersangka ini disita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat Nopol warna hijau muda, Yamaha Vixion tanpa plat Nopol warna putih, Yamaha Mio Nopol B 3548 FGF, Suzuki Satria FU warna hitam serta Suzuki Satria FU warna merah Nopol BG 6121 RS. Pertama kali, polisi membekuk tersangka Bio, Rabu (04/04), sekitar pukul 14.30 WIB, di rumahnya. Kemudian, tersangka Tejo, Tarmizi Toyib dan Eman, juga dikediamannya masing-masing. Kepada polisi, tersangka Bio mengaku sudah lima kali menjual sepeda motor curian. ‘’Motor dijual Rp 4,6-5 juta perunit di kawasan Jalur, Banyuasin. Dari jual itu, aku dapat bagian Rp 300-400 ribu perunit. Uangnya untuk jajan dan biaya sekolah,” terang bungsu dari enam bersaudara ini. Sementara tersangka Tejo, mengaku sebagai pemetik motor di kawasan GOR Jakabaring. ‘’Sudah empat kali maling motor. Hasilnyo aku serahkan dengan Bio dan jual di Kampung Bali,” terang pemuda tamatan SMP ini. Tersangka Tarmizi yang bisu ini mengaku baru sekali ikut beraksi. Terakhir, tersangka Eman, mengaku hanya bertugas menemani Bio menjual motor. Bosan jadi pencuri motor, pengen begawe di kilang minyak lagi aku,” terangnya. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, didampingi Kasatreskrim Kompol Frido Situmorang SIk SH dan Kasubnit Ranmor Aiptu Saliman SH, membenarkan pihaknya mengamankan komplotan curanmor di kawasan GOR Jakabaring itu. ‘’Satu tersangka berstatus pelajar kelas III SMA. Kini, para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut,” tegasnya. (adi) |