SUKARAMI - Setelah dua hari check in di ‘Hotel Prodeo’ Polsekta Sukarami, tersangka Zan Umar Alatas alias Fauzan (32), pembunuh dua saudara kandung (Mayang Dianti dan Rezi Triansyah,red), akhirnya mengaku kalau dirinya sudah 7 bulan mengincar untuk membunuh bapak kandung kedua korban bernama Zamasari. Hal itu diungkapkannya, ketika ditemui wartawan di ruang Kapolsekta
Sukarami Kompol Imam Tarmudi SIk MH, Sabtu (29/09), sekitar pukul 15.00 WIB. ‘’Sebenarnya aku tidak ada niat untuk membunuh dan merampok Mayang dan Rezi. Aku ngincar Zamasari, tapi aku idak pernah ketemu dengan dio (Zamasari,red). Udah lamo aku incar pak, sekitar 7 bulan lalu,” katanya. Zan mengaku sudah tujuh bulan mengincar Zamasari, lantaran dendam lama. Lantasan tak kunjung ketemu, pelampiasannya dengan menyakiti keluarga Zamasari. Ia pun merencanakan pembunuhan itu seminggu sebelum kejadian. ‘’Jum’at (21/09), aku rencanakan pembunuhan itu. Dua kali bertamu ke rumah korban, untuk lihat situasi. Setelah aman dan tahu keduanya antar Aldi sekolah, saya susun rencana. Aku nekat bae, kareno kesal dan dendam itulah,” terangnya. Siang itu, sambung tersangka, sekitar pukul 12.30 WIB, dirinya minta antar dengan AR dengan motor, memantau korban di SDN 151 dan saya minta ditinggal, agar menunggu disana. ‘’Saya tunggu kedua korban diarah jalan pulang yakni simpang tiga Sukarela, depan pangkalan ojek tak jauh dari TKP awal. Saat mereka melintas, langsung aku panggil dan aku eksekusi,” sambungnya. Ditambahkan Fauzan, selain menghabisi keduanya dengan pisau, leher Rezi dijeratnya dengan baju serta mukanya dipukul dengan helm putih yang kini disita di Polsekta Sukarami sebagai barang bukti. ‘’Aku banting dan aku cekik, lalu aku pukul dengan helm muka Rezi itu,” tambah bapak satu anak ini. Kapolsekta Sukarami Kompol Imam Tarmudi SIk MH, membenarkan hal tersebut. dari hasil visum terhadap korban Rezi, gigi bagian depannya ada yang patah. Hal tersebut akibat pukulan benda tumpul. ‘’Tersangka mengaku korban dipukul dengan helm. Kini helm sudah kita amankan sebagai barang bukti,” tegasnya. (day)
|