Diperkosa di Akmil, 2 Kadet Menggugat |
|
|
|
Saturday, 21 April 2012 17:43 |
WASHINGTON - Dua perempuan yang mengaku diperkosa saat menuntut ilmu di akademi militer (Akmil) Amerika Serikat, menggugat pejabat militer di negeri itu. Keduanya menuduh mereka gagal mengatasi masalah meluasnya kekerasan seksual di sekolah elite itu. Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Manhattan, kedua wanita itu mengatakan Akademi Angkatan Laut di Annapolis, Maryland, dan Akademi Angkatan Darat di West Point, New York, menoleransi kekerasan seksual dan mencegah korban serangan untuk melapor. "Kedua lembaga secara sistematis dan berulang kali mengabaikan pelecehan seksual yang merajalela," kata gugatan yang diajukan oleh Lea Marquet, 20 tahun, dan Anne Kendzior (22). "Kedua lembaga memiliki riwayat gagal untuk menuntut dan menghukum mereka siswa yang terbukti secara seksual melecehkan dan memperkosa sesama siswa mereka." Dalam gugatan itu, Marquet, seorang mantan kadet West Point, mengatakan ia dibujuk oleh para seniornya untuk mabuk dan diperkosa saat tak sadarkan diri. Setelah dia melaporkan serangan, siswa lain mengejeknya. Bahkan belakangan pihak akademi malah menghukumnya. Dia berhenti dari West Point setelah mencoba bunuh diri. Kendzior, yang masuk Akademi Angkatan Laut tahun 2008, mengatakan dia diperkosa dua kali oleh dua rekan mahasiswa yang berbeda. Hal itu juga dilakukan padanya saat dia mabuk. Kendzior menuduh Akademi Angkatan Laut memaksa dia keluar setelah ia melaporkan pemerkosaan ke konselor akademi. Gugatan diajukan antara lain kepada mantan Menteri Pertahanan Robert Gates dan empat pejabat militer lainnya yang dianggap gagal melaksanakan langkah-langkah melawan serangan seksual di sekolah militer. Jumlah ganti rugi tak disebutkan dalam gugatan mereka. Juru bicara Akademi Angkatan Laut, William Marks, menolak mengomentari gugatan itu. Namun ia mengatakan akademi mengambil setiap laporan kekerasan seksual yang diduga "sangat serius" dan melakukan program advokasi. Pejabat di West Point mengatakan mereka tidak bisa mengomentari tuntutan hukum, tapi menyatakan isu pelecehan seksual bagi mereka "sangat serius". (net)
|