KAYUAGUNG – Diduga mengalami gangguan seksual, Idrus alias Iid bin Towi (30), nekat mencuri celana dalam dan sandal. Bahkan, pria ini sempat melakukan onani dengan celana dalam curian tersebut. namun, aksi warga RT II, LK I, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kota Kayuagung, OKI ini, keburu diketahui pemilik rumah, hingga dirinya ditangkap warga. Tersangka ditangkap saat beraksi, Senin (10/12), sekitar pukul 05.30 WIB, di kediaman korban H Rahman Rusdi, Asisten III Pemkab OKI, beralamat di Jalan Sersan Daud, Lorong Perintis, No 48 B, Kelurahan Paku, Kecamatan Kota Kayuagung, OKI. Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Mapolres OKI. Informasinya, malam itu, tersangka berjalan kaki dari rumah menuju kediaman korban. Di belakang rumah korban, ia masuk ke pekarangan rumah dengan memanjat pagar setinggi 2,5 meter. Lalu, ia melihat jemuran pakaian di belakang rumah. Ketika itulah, ia mengambil celana dalam hitam dan memakainya, sembari melakukan onani. Puas melakukan perbuatan tak senonoh itu, dirinya mencuri sandal kulit warna cokelat di pintu belakang rumah korban, bahkan sempat mengelap sepeda motor korban terparkir di belakang rumah menggunakan baju. Ketika dirinya duduk santai, dipergoki korban Rahman Rusdi yang membuka pintu belakang rumahnya. Ketika aksinya ketahuan, tersangka bukannya kabur, malah sempat menghampiri dan menyalami korban. Ketika ditanya korban, tersangka menjawab biasa saja. korban mundur dan mengunci pintu rumah, sembari berteriak maling. Tak lama, warga ramai dan langsung menangkap tersangka, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Kepada polisi, tersangka mengaku hendak mencuri di rumah korban, namun terjebak. Sebab, dirinya tak bisa keluar, karena tingginya tembok di belakang rumah korban. Tersangka berdalih mencuri celana dalam, untuk ritual agar usahanya berhasil dan tidak diketahui korban. ‘’Celana itu sebagai syarat Pak, supaya aksi saya berhasil,” ujarnya. Tersangka mengaku sudah seriong mencuri dan pernah dipenjara di Negara Singapura serta LP Cipinang. Sebelumnya, ia mencuri di rumah Atok, di Perumnas Sukadana, Kayuagung, dan mendapat 30 suku emas serta tempat lainnya, termasuk di Palembang. Asisten III Pemkab OKI H Rahman Rusdi, membenarkan aksi tersangka, namun digagalkan warga. ‘’Saya kaget melihat pelaku sudah berdiri di belakang rumah. Saya sempat tanya mengapa ada di pekarangan rumah saya, kemudian saya minta pertolongan warga setempat, hingga akhirnya tersangka dapat ditangkap massa,” terangnya. Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pencurian di kediaman pejabat OKI tersebut. ‘’Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut,” tegasnya. (cr04)
|