BANYUASIN – Sial nasib penjual ganja, Zulkarnain (30), warga Perumahan Sukajadi Makmur, Blok C, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Usai melihat makhluk halus, dirinya malah ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Rabu (12/12), sekitar pukul 22.30 WIB, di kediamannya. Darinya disita barang bukti 10 paket seberat 340 gram ganja siap edar. Menurut Zulkarnain, sebelum tertangkap dirinya melihat makhluk gaib tersebut di belakang rumahnya, hingga dirinya berteriak. Mendengar teriakannya, warga berkumpul ke rumahnya, mengajak polisi. Awalnya, polisi mencari sosok gaib di rumahnya. Apesnya, ketika mengelilingi rumahnya, polisi menemukan ganja di halaman belakang rumahnya. Tak ayal, Zulkarnain beserta barang bukti digiring ke Mapolsek Talang Kelapa. ‘’Ganja itu titipan dari Ax (DPO) dan saya diberi harga Rp 2 juta. Sudah dua kali saya jual ganja,” terang Zulkarnain ditemui di Mapolsek Talang Kelapa. Kapolsekta Talang Kelapa Kompol Tukino, didampingi Kanitreskrim Iptu Nazirudin, membenarkan penangkapan tersangka secara tak sengaja. Awalnya gempar makhluk halus, saat rumahnya dikelilingi, terlihat barang bukti ganja. ‘’Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut,” tegasnya. (day/cr01)
|