KAYUAGUNG - Walaupun sudah 10 kali dijebloskan ke penjara dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tidak membuat tersangka Iskandar (45), jera alias kapok. Kali ini tersangka kembali ditangkap Satreskrim Polres OKI, setelah mencuri lima lembar kain songket milik Muherli, warga Kayuagung, OKI. Warga Kelurahan Tanjung Runcing, Kecamatan Kayuagung ini, dibekuk, Selasa (18/12), di rumahnya. Darinya disita barang bukti 5 lembar songket dan dua lembar baju kebaya. ”Saya sudah sering mencuri pak, terakhir memang saya mencuri kain songket itu. Saya juga mencuri emas milik ibu saya,” kata residivis yang baru keluar penjara pada tanggal 17 Agustus 2012 lalu ini. Dirinya mencuri, sambung Iskandar, karena butuh makan. ‘’Kalau dipenjara saya dikasih makan pak, tetapi kalau di luar saya terpaksa mencuri untuk mendapatkan makanan,” jelas bujangan ini. Terpisah, Unit Pidum Satreskrim Polres OKI juga meringkus dua kawanan perampok yang biasa beraksi di Perusahaan Perkebunan. Kedua perampok itu, Sigit alias Dawuk (32) dan Sriyadi (50), semuanya warga Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing, OKI. Keduanya sudah lima kali terlibat perampokan. Terakhir, bersama tiga temannya Zainal, Alex dan Iwan (Semuanya DPO,red), merampok PT Rambang Agro Jaya (RAJ), di Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, tanggal 28 Nopember 2012. Tersangka Sigit mengaku saat perampokan PT RAJ, dirinya membongkar komputer alat berat. ‘’Komputer dibawa Zainal (DPO), sampai sekarang saya belum dapat bagian. Kami sudah lima kali mencuri komputer alat berat perusahaan, salah satunya di perkebunan sawit di Mesuji Makmur, OKI,” katanya. Kasatreskrim Polres OKI AKP H Surachman SH, mengatakan ketiga tersangka diamankan, setelah beberapa kali terlibat aksi kriminalitas. ‘’Kalau tersangka Iskandar itu sudah langganan masuk penjara. dari data kami, dia sudah 10 kali masuk bui dalam kasus yang sama. Paling lama, dia dipenjara tiga tahun,” terang Kasat. (cr04)
|