Lubuklinggau, Palembang Pos.- Husin Jaip (60), warga Desa Maur Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sejak Senin (31/12), harus merasakan dinginnya terali besi tahanan sementara Mapolres Mura. Pasalnya kakek uzur ini, ibarat pepatah ‘Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi’, karena tingkahnya yang semakin gila, hingga tega mencabuli anak dibawah umur sebut saja Bunga (12), warga yang sama. Aksi pencabulan itu sendiri terjadi di samping WC Umum Desa Maur Lama, Sabtu, 29 Desember 2012, sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula ketika korban bersama teman-temannya. Lalu tersangka mendekat korban, dan mengajak korban ke samping WC Umum yang tidak jauh dari lokasi bermainnya korban. Setiba disamping WC Umum, tersangka meremas dada korban dengan kedua tangannya. Tidak sampai disitu, tersangka juga memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban. Sementara korban sendiri tidak berani berteriak karena diancam akan dibunuh tersangka. Setelah puas mencabuli korban, tersangka memberikan uang Rp 2.000.- kepada korban, seraya mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Lalu tersangka menyuruh korban pulang. Semula korban tidak menceritakan apapun kepada keluarganya. Baru keesokan paginya, korban merasakan sakit saat hendak buang air kecil dan menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Mendengar itu, korban dibawa keluarganya ke Mapolsek Muara Rupit untuk melaporkan kejadiannya. Laporan diterima dengan No. 193/XII/2012/SUMSEL/ RES.MURA/SEK.MA RUPIT, 30 Desember 2012. Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi, aparat kepolisian Polsek Muara Rupit mulai bergerak mencari keberadaan tersangka.
Khawatir tersangka kabur, polisi tidak mau bertindak ceroboh. Polisi membiarkan tersangka melakukan aktifitasnya seperti biasa. Malamnya setelah tersangka pulang barulah polisi menangkap tersangka. Tanpa perlawanan tersangka akhirnya di gelandang ke Mapolrek Muara Rupit. Kapolres Mura AKBP M Barly Ramadhani, melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Armansyah, menyatakan bahwa tersangka sudah diamankan dan akan dibawa ke Mapolres Mura untuk diproses lebih lanjut. “Ya kita menerima laporan dari keluarga korban, sekarang tersangka diamankan di Mapolres Mura untuk ditindaklanjuti,” ujar Armansyah. (yat)
|