Hasil Penilaian KPU Sumsel
Empat Lawang, Palembang Pos.- Banyaknya permasalahan yang terjadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Empat Lawang, disebabkan oleh banyak faktor salah satunya kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang, yang dinilai sangat buruk dan kurang bersosialisasi, baik kepada masyarakat, maupun pemerintah daerah hingga ke pemrintahan desa. Hal ini disampaikan langsung oleh komisioner KPU Sumsel, Ong Berlian, usai acara pelantikan PPS se-Kabupaten Empat Lawang, Selasa (8/1). "KPU Empat Lawang memang kurang sosialisasi kepada masyarakat, kades, Camat dan pemerintah daerah, makanya tiimbul beberapa masalah," ungkap Ong Berlian, kemarin. Dikatakannya, jika seandainya KPUD Empat Lawang bisa menjalin hubungan baik dan melakukan sosialisasi, tentunya tidak akan menimbulkan masalah pada perekrutan PPK dan PPS. Sebab, masyakarat bisa mengetahui peraturan yang diberikan oleh KPUD, melalui kegiatan sosialisasi dimaksud. "Saya kira wajar saja jika ada masyarakat yang kecewa, karena sesungguhnya mereka belum mengetahui peraturan yang sebenarnya dari KPUD. Jika semuanya sudah mengetahui, tentunya tidak akan menjadi masalah," urainya. Contoh lain dari buruknya kinerja KPUD Empat Lawang, lambannya melakukan perekrutan anggota PPK dan PPS serta melakukan Launching Pilkada di Empat Lawang. Sebab, hingga saat ini hanya Kabupaten Empat Lawang di Sumsel yang belum melakukan launching Pilkada. "Jika terkait masalah pendanaan, kenapa daerah lain bisa melakukannya sementara di Empat Lawang tidak bisa," ujarnya seraya mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah wajib dilakukan oleh KPUD, untuk kelancaran proses Pemilukada di Empat Lawang ini. Masih menurut Ong Berlian, setiap anggota KPUD di Sumsel, hendaknya aktif melakukan koordinasi kepada KPU Provinsi Sumsel, untuk mengatasa masalah yang terjadi di daerahnya masing-masing. "Semua masalah pasti ada jalan keluarnya, asalkan mau bekerjasama dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel. Sementara Bupati Empat lawang, H Budi Antoni Aljufri, dalam sambutannya mengatakan, KPUD, PPK, PPS dan KPPS, tidak bisa terlepas dari pemerintah daerah dalam proses penyelenggaraan pemilu. Baik itu pemilihan kepala daerah, legislatif maupun pemilihan presiden. "Yang lebih paham dengan kondisi, tentunya kepala desa atau lurah setempat. Begitu juga daerah secara umum, tentunya pemerintah daerah ataupun bupati yang lebih paham. Jika KPUD tidak melibatkan pemerintah, mana mungkin Pilkada bisa berlangsung dengan sukses," ujar HBA seraya meminta agar PPK, PPS dan penyelenggara Pilkada lainnya, bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.(Omi)
|