Ilir Timur I – Bulan madu untuk merayakan pernikahan (honeymoon), selalu dilakukan oleh pasangan yang baru menikah. Namun, itu tak bisa dilakukan Sani (18), warga Perumahan Griya Asri, Blok D, RT 41, Kecamatan Gandus. Pasalnya, pria ini kini masih menjadi tahanan sementara Polsekta Ilir Timur (IT) I dalam kasus copet. Makanya, usai menikah Jum’at (11/01), pukul 13.00 WIB, di musala Al Ikhlas, samping Polsekta IT I, dengan wanita pujaan hatinya Nyimas Indiyani (24), tersangka Sani kembali digiring ke sel. Acara ijab kabul sebenarnya tak beda dengan pengantin seperti biasanya. Dimana, akad nikah dihadiri keluarga besar pengantin. Hanya saja, terlihat sedikit kesedihan dan kegembiraan dalam benak sepasang kekasih dan keluarga besar tersebut. Sayangnya, baik pengantin maupun keluarganya tertutup kepada media. Bahkan, mereka tak memberikan komentar dihari kebahagiaan pengantin tersebut. Sani sendiri yang kemarin memakai jas, hanya diam ketika dimintai keterangan. Bahkan, dibantu kakaknya, karena kakinya sakit setelah diterjang peluru, ia kembali ke sel. Kapolsekta IT I Kompol Dedi Adrianto SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Bobby Eltarik, membenarkan ada pernikahan tahanan Polsekta IT I. pernikahan cukup menghadirkan penghulu, saksi serta keluarga mereka. ‘’Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hanya saja belum P.21 (belum dinyatakan lengkap,red),” ungkapnya. Sekedar mengingatkan, tersangka Sani diamankan anggota Unit Reskrim Polsekta IT I, tanggal 21 Desember 2012, dalam kasus copet di kawasan Kelurahan 17 Ilir. Ia ditangkap bersama teman seprofesinya Firman (25), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II. (day)
|