POLRESTA – Ari (25) dan Keirul (25), terpaksa berurusan dengan polisi, Minggu (13/01), pukul 11.00 WIB. Sebab, dua bujangan yang beralasan mencari kontrakan ini, diamankan warga, karena kepergok hendak membobol rumah H Usman, di Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan SU I. Dari kedua warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Hamar, RT 09, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II ini, disita barang bukti linggis yang ujungnya sudah dimodifikasi, diduga akan digunakan untuk beraksi. Siang itu, korban diberitahu tetangga, ada dua orang mencurigakan masuk pekarangan rumahnya. Rupanya, kedua tersangka sempat merusak pintu rumah korban. Namun, aksi keduanya kepergok, karena warga memang sudah mengintainya. Tak ayal, keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti linggis diserahkan ke Mapolresta Palembang. Kepada polisi, tersangka Keirul mengaku bukan mau mencuri, melainkan mencari kontrakan. ‘’Sudah aku ketuk pintu depan dan belakang, tapi tak ada yang nyahut, karena kami mau cari kontrakan. Saat ke depan, sudah banyak warga dan kami ditangkap,” ujarnya. Sedangkan tersangka Ari, mengaku hanya ikut Keirul mencari kontrakan. ‘’Kami tak ada rencana maling atau bongkar rumah, karena tahu itu perbuatan dosa. Kemudian, tak mungkin kami lakukan itu disiang bolong. Jadi tidak mungkin maling, aku hanya bantu Keirul cari kontrakan,” jelas tukang las ini. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kasatreskrim Kompol Djoko Julianto SIk MH, membenarkan pihaknya mengamankan kedua tersangka yang diduga hendak bongkar rumah warga. ‘’Keduanya diamankan warga, sebelum akhirnya diserahkan beserta barang bukti ke Mapolresta Palembang,” tegasnya. (adi)
|