M Ardiansyah SH, Anggota DPRD Palembang
MESKIPUN pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan terkait perlindungan tenaga kerja, namun ketidak adilan masih menggelayuti para tenaga kerja, baik yang ada di tanah air maupun di luar negeri. Menyikapi hal itu, pemerintah diharapkan bisa melindungi dan memberikan yang terbaik bagi tenaga kerja. Anggota DPRD Palembang M Ardiansyah SH mengatakan, sampai saat ini masalah ketenagakerjaan masih menjadi persoalan yang serius. Bahkan pihaknya menerima banyak laporan terkait masalah ketenagakerjaan, seperti soal upah dibawah UMK, penahanan ijazah, PHK secara sepihak, tidak mendapat jaminan kesehatan, keselamatan kerja dan masih banyak persoalan lainnya. Menindaklanjuti persoalan tersebut, beberapa waktu lalu, anggota dewan mengunjungi sejumlah perusahaan padat karya yang ada di Palembang, diantaranya Alfamart, JM, Honda dan lainnya. Dari kunjungan tersebut, diketahui masih ada beberapa perusahaan yang belum melaksanakan kewajibannya kepada tenaga kerja. ‘’Karena ini menyangkut haknya karyawan, kami minta pihak terkait mematuhi aturan yang ada, terutama soal gaji yang sesuai UMK dan hak-hak lainnya,” ujar Adiansyah. Pernyataan yang sama dikatakan anggota Komisi IV DPRD Palembang Ir Sri Wahyuni. Menurutnya pada reses beberapa waktu lalu, pihaknya menerima keluhan sejumlah pekerja terkait penahanan ijazah yang dilakukan pihak perusahaan. “Mereka menahan ijazah dengan alasan untuk jaminan bila ada barang-barang yang hilang. Selain itu, ada juga oknum pengusaha yang mempekerjakan karyawannya dengan sistim magang, agar gaji yang diberikan tidak terlalu besar. Karena ini sangat merugikan pekerja, kami minta disnakertrans Palembang menindaklanjutinya,” ujar Sri. Pada kesempatan yang sama, Sri juga minta disnakertrans Palembang memantau penerapan Perda tentang Upah Minimum Kota (UMK). Karena menurutnya, sampai saat ini masih banyak perusahaan besar yang belum melaksanakannya. (del)
|