Beri Perhatian Khusus Kepada Tenaga Kerja |
|
|
|
Saturday, 28 April 2012 17:26 |
Muhaimin Iskandar, Menakertrans
MENTERI Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, mengatakan masalah tenaga kerja harus mendapat perhatian serius dari kepala daerah. ‘’Bahkan, untuk masalah ini dirinya telah menerbitkan Surat Edaran kepada para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian khusus terhadap sektor ketenagakerjaan, terutama terkait fungsi dan peranan pengawasan ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing,” kata Muhaimin yang ditemui usai melantik pengurus DPW PKB Sumsel belum lama ini. Menurut Muhaimin, kepala daerah harus memberdayakan para pengawas ketenagakerjaan untuk memberikan pengawasan secara ketat terhadap penerapan peraturan ketenagakerjaan, terutana soal upah minimum, persyaratan outsourcing, kepesertaan asuransi pekerja Jamsostek, penggunaan waktu kerja dan waktu istirahat, penggunaan tenaga kerja anak serta tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan. “Pengawasan ketat juga harus dilakukan terhadap penerapan sektor norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemakaian peralatan K3, pola kelembagaan K3, keahlian K3 serta Sistim manajemen K3 yang ada di perusahaan-perusahaan, dan lain-lain,” ujarnya. Disinggung soal kasus TKI yang tewas di Malaysia, Muhaimin Iskandar meminta agar penyelidikan menyeluruh dilakukan terhadap kasus tiga orang TKI yang tewas di Malaysia, dan diduga merupakan korban perdagangan organ tubuh manusia. “Kita terus minta pihak interpol agar bergerak supaya mendeteksi apa benar terjadi indikasi pembunuhan atau pengambilan organ tubuh itu. Hingga saat ini memang belum ada kepastian mengenai hal itu,“ katanya. (del)
|