PRABUMULIH – Untuk melengkapi berkas penyidikan kasus pembunuhan Gisely Nabila Nopitasari (18), penyidik Satreskrim Polres Prabumulih, menggelar rekontruksi. Dimana, warga Jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara itu, ditemukan tewas dalam kondisi tak mengenakan busana di depan kamar Hotel Mercuri, Sabtu (28/11/2015).
Dalam rekontruksi yang disaksikan oleh keluarga korban, sedikitnya ada 24 adegan dilakukan langsung Abu Salim, yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Adegan dimulai dari saat Abu Salim turun dari mobil, memesan kamar sampai dengan ia dan korban masuk ke kamar.
Namun dari 24 adegan tersebut, tak satupun adegan yang menunjukkan apa penyebab kematian korban. Abu Salim yang didampingi pengacaranya advokat Yusmaheri SH, ngotot tak mengaku kalau dia membunuh korban Gisely. Bahkan, tersangka menilai rekontruksi diigelar, tak sesuai dengan yang terjadi.
Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Adi Suranto SIk mengatakan, rekontruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang dan jelas, serta untuk melengkapi berkas-berkas tersangka Abu Salim.
“Saat ini kita telah mempunyai bukti-bukti yang jelas, bahkan kita tengah menunggu hasil otopsi dan keterangan ahli. Setelah berkas semuanya lengkap, maka secepatnya kita naikkan ke persidangan,” ujar Bagus.
Disinggung mengenai pernyataan Abu Salim yang masih mengaku tak membunuh korban? secara tegas perwira jebolan Akpol ini menuturkan, pihaknya tidak mengejar pengakuan dalam kasus tersebut. Namun pihaknya mengumpulkan bukti-bukti terkait kasusnya. “Meski Abu Salim dalam rekontruksi itu tidak mengakui membunuh, tetap saja keterangannya kita abaikan, karena kita telah mempunyai cukup bukti,” cetusnya.
Sementara pengacara Abu Salim yakni advokat H Yusmaheri SH mengatakan, pihaknya mendampingi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Rekontruksi ini perlu dilakukan dalam setiap kasus pidana seperti ini. Tujuannya, apakah memang sesuai fakta di lapangan atau tidak.
“Kita hadir untuk menyaksikan rekontruksi tersebut. Terkait apakah klien saya terbukti membunuh atau tidak, biarlah nanti fakta di persidangan yang menentukan,” katanya singkat sembari mengatakan hasil rekontruksi yang dilakukan sedikit kabur.
Pantauan di lapangan, rekontruksi kasus pembunuhan itu sempat tegang. Itu lantaran keluarga korban yang ikut menyaksikan jalannya rekontruksi, mencoba untuk meluapkan emosi dengan mencaci maki, dan berusaha memukuli tersangka.
Beruntung aksi tersebut dapat diantisipasi anggota kepolisian yang mengamankan jalannya rekontruksi. “Kutangani pulo. Kau beraninyo sama betino bae. Awak lah tuo, katek otak,” maki seorang pria yang merupakan kerabat korban.
Sementara itu, Linda (40), bibi korban mengatakan, pihaknya meminta polisi dan hakim yang memegang perkara itu nantinya, memberikan hukuman setimpal berupa hukuman mati. “Kami minta dio (Abu Salim) dihukum mati. Dio la tega bunuh keponakan kami. Abu Salim itulah pembunuhnyo. Kami minta nyawa dibalas nyawa,” teriak Linda sambil menguraikan air mata.
Diberitakan sebelumnya, tamu dan karyawan Hotel Mercuri di Jalan Lingkar Timur, Kota Prabumulih, mendadak gempar. Pasalnya, petugas cleaning service (CS) hotel menemukan mayat perempuan tanpa busana dalam posisi terlentang di ranjang kamar 08 di lantai 3, Sabtu (28/11/2015), pukul 08.00 WIB.
Kuat dugaan perempuan belakangan diketahui bernama Gisely Nabila Nopitasari itu, tewas dibunuh. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya tanda-tanda kekerasan seperti bekas cekikan di leher, lebam di pantat dan punggung, serta luka robek pada bibirnya. Tak hanya itu, diduga sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual. (abu)
Rekontruk pembunuhan korban Gisely Nabila Nopitasari, yang menghadirkan langsung Abu Salim yang diduga sebagai pelakunya. Foto prabu/Palembang pos
No Responses