PALEMBANG - Meskipun mulai hari ini, Selasa (5/1), beberapa Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penurunan harga, tarif angkutan umum di Kota Palembang tidak mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan penurunan harga BBM yang dilakukan Pemerintah sangat kecil. Sehingga membingungkan pihak angkutan umum untuk menentukan besaran tarif tersebut.
Hal tersebut dipastikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sulaiman Amin. Dia menyebutkan, jika angkutan umum akan tetap memakai tarif lama, meskipun harga BBM turun.
“Sekarang tetap tarif lama untuk angkutan umum. Mulai dari Angkutan Kota (Angkot), Bus Kota dan beberapa angkutan umum resmi lainnya yang ada di Kota Palembang,” ungkapnya.
Sulaiman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkitan Darat (Organda) Kota Palembang. “Kita akan panggil pihak Organda. Karena, untuk menentukan kenaikan dan penurunan tarif angkutan umum, kami harus meminta pendapat dari organisasi yang mewadahi angkutan umum tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Organda Kota Palembang, Sunirhadi mengatakan, sangat kecil kemungkinan untuk menurunkan tarif angkutan umum, meskipun BBM turun. Karena, penurunan BBM tidak berpengaruh pada harga suku cadang dll serta biaya operasional lainnya.
“BBM juga turun sangat kecil hanya Rp 350. Sedangkan, harga sparepart atau oli dll tidak turun. Begitu juga setoran juga biasanya tidak turun. Jadi, kalau tarif diturunkan belum seimbang dengan biaya operasional. Lagipula, nanti bisa saja harga BBM naik lagi,” kata Sunirhadi.
Namun, lanjut Sunirhadi, pihaknya akan tetap membahas hal ini ke Dishub Palembang. “Tapi sangat kecil kemungkinan tarif angkutan umum akan turun,” tukasnya.
Seperti diketahui, harga solar akan turun dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650 atau turun 16 persen. Harga premium untuk JBKP/ non-Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 atau turun 5 persen.
Sedangkan harga premium untuk Jamali turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050 turun 5 persen. Untuk harga pertalite, turun dari Rp 8.250 menjadi Rp 7.900 atau turun 4 persen.
Sementara itu, harga pertamax untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) turun dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.500 atau turun 2 persen. Sedangkan harga pertamax untuk Jawa Tengah dan DIY juga turun 2 persen, yakni dari Rp 8.750 menjadi Rp 8.600.
Kemudian, harga pertamax untuk Jawa Timur turun dari Rp 8.750 menadi Rp 8.600 turun 2 persen. Pertamax plus untuk DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 menjadi Rp 9.400 atau turun 3 persen, harga pertamina dex DKI Jakarta turun dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.600, dan harga solar non-PSO turun dari Rp 8.300 menjadi Rp 8.050 yang juga turun 3 persen.
Selain menurunkan harga BBM, Pemerintah melalui Pertamina juga menurunkan harga gas LPG. Harga gas LPG 12 kilogram untuk wilayah Jabodetabek, turun Rp 5.600 per tabung, dimana harga sebelumnya sebesar Rp 184.000 menjadi 128.000. Untuk gas LPG 5,5 kg turun Rp 4.500 per tabung. Dan harga gas LPG 6 kg rata-rata nasional turun Rp 2.000 per tabung. (ika)
Tarif angkutan umum tidak turun meskipun pemerintah sudah mengumumkan penurunan harga BBM mulai kemarin. Foto : koer/palembang pos
No Responses