*UIN Raden Fatah Dirikan Posko
PALEMBANG –
Beredanya isu ribuan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang belum terdaftar di Forlap Dikti, dibenarkan oleh pihak rektorat. Untuk itu, bagi alumni yang belum terdaftar di Forlap Dikti alias belum memiliki Penomoran Ijazah Nasional (PIN), dipersilahkan melapor ke posko yang disediakan di kampus.
Kepala Biro Akademik, Administrasi, Kemahasiswaan dan Kerjsama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang, Mirwan Pasta mengatakan, aturan terkait PIN dari Dikti tersebut merupakan aturan baru yang keluar pada tahun 2017 akhir.
Sehingga bagi perguruan tinggi di bawah kementerian agama terbilang masih baru dengan aturan tersebut sehingga memungkinkan sejumlah alumni dari 2016 ke bawah belum memiliki PIN. “Kalau ada alumni yang butuh cepat PIN tersebut, silahkan datang ke kampus agar proses pendaftaran di Forlap Dikti kita bantu,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (31/7/2018).
Mirwan juga menjelaskan, pihaknya mulai 1 Agustus akan membuka tiga posko pelaporan bagi alumni yang belum terdaftar pada Forlap Dikti dan belum memiliki PIN yang disebar di tiga lokasi yakni di gedung BAAK, PUSTIPD dan bisa langsung ke Humas. “Silahkan datang dengan membawa foto kopi ijazah. Proses pendaftarannya tidak lama hanya beberapa menit saja,” lanjutnya.
Ditegaskannya, meskipun belum terdaftar pada Forlap Dikti dan belum memiliki PIN tersebut, ijazah yang bersangkutan tetap sah dan bukan ijazah illegal seperti info yang beredar. Namun, ijzah tersebut belum terdaftar saja di Korlap Dikti dan belum memiliki PIN. “Jadi ijazahnya tetap sah, namun belum terdaftar saja,” tegasnya.
Sebelumnya, informasi tersebut beredar setelah beberapa alumni yang ingin mengikuti tes Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka pada bulan Agustus mendatang. Karena alumni yang belum terdaftar dan belum memiliki PIN tidak bisa mengikuti prosedur pelaksanaan administrasi CPNS 2018.(str)
No Responses