PALEMBANG - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, H Mukti Sulaiman memastikan, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumsel kembali akan menyelenggarakan program Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin. Sebagaimana diketahui, program Bantuan Hukum Gratis sempat dihentikan selama empat tahun lamanya.
“Tahun ini kita anggarkan Rp 400 juta. Dulu pernah besar anggarannya, tapi tidak terealisasi jadi dikecilin. Dana segitu rasanya sudah cukup, karena daerah juga memiliki anggaran Bantuan Hukum Gratis,” terang Mukti kepada wartawan koran ini diruang kerjanya, Senin (11/1).
Akan tetapi, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu ketentuan dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) mengenai standar serta syarat untuk mendapatkan bantuan hukum gratis. Sebenarnya, lanjut dia, ada sejumlah daerah di Sumsel yang masih menjalankan program ini, salah satunya, Pemkot Palembang.
“Kalau mau mudah sebenarnya menggunakan Standar Biaya Umum (SBU) saja seperti yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel. Tapi, kemarin itu kekecilan tidak bisa tercover. Karena perkara pidana itu terkadang membutuhkan tujuh kali persidangan, dan bahkan perkara perdata butuh 15-30 kali persidangan,” papar Mukti.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Sumsel, Ardani mengungkapkan, program Bantuan Hukum Gratis belum bisa berjalan dalam waktu dekat lantaran pihaknya masih menunggu hasil evaluasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat.
“Nanti hari Kamis akan dilakukan pembahasan rapat evaluasi anggaran dari Pemerintah Pusat oleh Badan Anggaran DPRD Sumsel. Nanti dari sini barulah kita bisa jalankan program ini,” terang Ardani.
Dalam memaksimalkan Bantuan Hukum Gratis, lanjut dia, Pemprov Sumsel membuat berbagai kebijakan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan. Menurut dia, Bantuan Hukum Gratis sebenarnya dimulai pada 2009 sama dengan Program Berobat Gratis dan Sekolah Gratis yang sekarang ini banyak diminati masyarakat.
“Bantuan Hukum Gratis itu tidak akan melayani semua pemohon, karena sering terjadi ada yang mengaku warga kurang mampu. Nanti kita akan lebih selektif lagi dalam pemberian bantuan,” pungkasnya.(ety)
Mukti Sulaiman
No Responses