Bawaslu Belum Bisa Bertindak

Posted by:

 

 

*Terkait Billboard #2019 Tetap Jokowi kian Marak

Sumsel.-

Belum memasuki masa kampanye, namun billboard bertuliskan #2019 Tetap Jokowi dan Jokowi Untuk Indonesia marak terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Palembang. Menanggapi maraknya billboard bertuliskan dan bergambar Jokowi tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang mengaku belum bisa menertibkan billboard tersebut lantaran belum adanya penetapan sebagai calon presiden dari KPU RI.

Ketua Bawaslu Kota Palembang, Muhammad Taufik mengatakan saat ini status Jokowi masih menjadi bakal calon Presiden. Jadi siapapun berhak memasang billboard tersebut. “Kalau menurut kacamata aku gak masalah, karena mereka juga belum ditetapkan sebagai capres dan cawapres, karena penetapan baru akan dilakukan 20 September mendatang. Kita juga belum dapat instruksi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” ujar Taufik, Rabu (29/8).

Kata Taufik, pihaknya belum bisa melakukan penindakan terhadap billboard tersebut karena belum masuk di UU Pemilu. Namun, penindakan bisa dilakukan dengan Peraturan Walikota (Perwali) jika menyalahi aturan. “Silahkan saja gunakan Perwali jika ingin billboard itu ditertibkan,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Bapilu DPD PDIP Sumsel, Robby B Puruhita ditanya perihal maraknya billboard tersebut mengatakan pemasangan billboard dilakukan para relawan pendukung Jokowi. Dikatakan Robby, billboard dengan hashtag “TetapJokowi” kemungkinan dipasang oleh relawan yang menginginkan Jokowi melanjutkan kepemimpinan sebagai Presiden RI periode 2019-2024.

“Kita tidak bisa memungkiri banyak sekali elemen masyarakat yang secara kreatif dan simpatik memulai gerakan-gerakan mendukung Jokowi. Kita memberikan apresiasi kepada mereka yang ingin Jokowi dua periode memimpin Indonesia,” imbuh Anggota DPRD Sumsel ini.(net)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/