Dibeli Pakai APBD Sumsel
Klaim PT SOM Tuai Protes
KLUB sepak bola kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan, Sriwijaya FC terus diterpa prahara. Sebelumnya, dihebohkan dengan krisis keuangan yang berdampak pemain bintang dijual. Dampaknya Sriwijaya FC kedodoran mengarungi Liga 1.
Kali ini, terjadi perang opini pascaterus merosotnya prestasi tim yang berjuluk Laskar Wong Kito. Intinya, semua berharap prestasi Sriwijaya FC kembali moncer. Jangan sampai Sriwijaya FC mengalami degradasi ke Liga 2 pada musim kompetisi mendatang.
Perang opini terjadi antara Plt Dirut PT SOM yang mengelola Sriwijaya FC, H Muddai Madang dengan mantan Manajer dan Direktur Teknis, H Hendri Zainudin. Saham kepemilikan Sriwijaya FC menjadi perdebatan sengit. PT SOM mengklaim pihak yang mengelola SFC. Pernyataan dibantah dengan pendapat saham terbesar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Tak sampai di situ, kehadiran investor pun menjadi polemik. Muddai Madang mengatakan ada investor yang akan mengelola SFC. Namun, Hendri meminta investor yang akan berinvestasi untuk menahan diri sebelum pelantikan Gubernur Sumsel terpilih H Heman Deru.
Muddai Madang saat memberikan keteragan pers di Hotel Swarna Dwipa, 9 September 2018, mengklaim kepemilikan Sriwijaya FC.
“PT SOM yang punya hak terhadap klub Sriwijaya FC, sudah dipatenkan notaris dan Kemenkumham,” kata Muddai.
Muddai mengenang pembentukan PT SOM untuk menaungi Sriwijaya FC, lantaran kala itu PSSI mengharuskan klub dikelola perusahaan berbadan hukum yang disahkan Kemenkumham. “Pendiri PT SOM itu saya, pak Baryadi, pak Bakti, dan pak Sofyan Rebuin. Saat itu saya berada di Mekkah, ditelepon untuk ikut bentuk PT SOM,” jelasnya.
Oleh karena itu, Muddai ingin menjadikan PT SOM perusahaan publik. Namun untuk mencapai itu, perusahaan harus dikelola secara profesional.
“Kalau sudah begitu, tidak ada satupun yang bisa memengaruhi. Pemilik tidak bisa semena-mena,” tegas Muddai.
Sejak terbentuk PT SOM pada 2008 silam, Sriwijaya FC tidak lagi mendapat suntikan dana APBD Sumsel. “Karena ada aturan pelarangan itu,” imbuhnya.
Di tempat dan waktu yang sama, mantan Manajer Sriwijaya FC Bakti Setiawan mengenang diminta pendapat oleh Gubernur Sumsel kala itu H Syahrial Oesman untuk perawatan stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring.
“Maka saya sarankan harus ada klub Divisi Utama. Terobosannya adalah dengan take over Persijatim yang telah terusir dari Solo,” ujar Bakti.
Akhirnya, dikatakan Bakti, 23 Oktober 2004 terjadi take over (pengalihan) dari Persijatim menjadi Persijatim Sriwijaya FC. “Pembelian itu pakai uang Pemprov Sumsel sebesar Rp 6 miliar. Kompetisi 2004/2005 berjalan dengan keterbatasan,” bebernya.
Kemudian pada 2008 terbentuklah PT SOM yang mengelola Sriwijaya FC. “2005-2008 kita berjalan dengan dana APBD, kemudian ada aturan Mendagri pelarangan penggunaan APBD,” kenangnya.
Terpisah, mantan Direktur Teknik PT SOM H Hendri Zainuddin menentang keras pernyataan Muddai Madang atas klaim PT SOM atas Sriwijaya FC. Menurutnya, sepenuhnya kepemilikan Sriwijaya FC adalah Pemprov Sumsel.
“Ingat, Sriwijaya FC dibeli oleh uang Pemprov Sumsel sebesar Rp 6 miliar. Itu saja,” tegas Hendri.
Oleh karena itu, Hendri menyatakan apabila ada pelepasan kepemilikan dari Pemprov Sumsel ke pihak lain, haruslah melalui mekanisme yang benar. Soalnya pembelian Sriwijaya FC pada 2004 silam sepenuhnya menggunakan APBD Sumsel.
“Kalau mau lepas saham, harus melalui DPRD Sumsel dan Menteri Keuangan. Jadi tidak bisa Muddai bilang Sriwijaya FC ini milik PT SOM,” tuturnya.
Lebih jauh Hendri mengatakan adanya calon investor baru untuk Sriwijaya FC untuk jeli dan menahan diri. “Lebih baik tunggu setelah Gubernur baru H Herman Deru dilantik pada 27 September 2018. Karena Gubernurlah yang berkuasa atas Sriwijaya FC,” tandasnya.
Isu ini menyedot perhatian luas publik. Tim Advokasi Masyarakat Peduli Sriwijaya FC menyebut Sriwijaya FC milik Pemprov Sumsel dan disarankan dijadikan BUMD.
Tim Advokasi Masyarakat Peduli Sriwijaya FC turut angkat bicara terkait masalah yang beredar. Isu yang terus membludak akan kepemilikan SFC, membuat pihak advokasi sangat peduli bagaimana masa depan SFC selanjutnya.
Ketua Tim Advokasi Masyarakat Peduli Sriwijaya FC (TAMSPSFC) M Arif Gunawan mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan pihaknya sebagai penyataan sikap terkait pernyataan Plt Direktur Utama PT SOM Muddai Madang, yang menyebut bahwa SFC bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
“Dari data yang kami miliki, pembelian klub yang awalnya bernama Persijatim Solo FC tersebut, menggunakan dana APBD Pemprov Sumsel melalui yayasan sepakbola. Tapi belakangan disebut bahwa SFC itu milik PT SOM. Saran kami kepada Gubernur terpilih pak Herman Deru, PT SOM dijadikan BUMD saja,” katanya dalam jumpa pers di Caffe n Resto Rumah Tamu (12/09).
Ia bergabung dalam 25 orang advokat yang menjadi timnya tersebut membuat peryataan untuk memprotes keras pernyataan yang diutarakan oleh Muddai Madang. “Dari data yang kita peroleh Maret 2018, bahwa saat ini 58% saham SFC masih dimiliki oleh Pemprov Sumsel melalui Yayasan Sekolah Sepakbola,” pungkasnya. (kie)
No Responses