Kok Bisa, Truk Kontainer Melaju Bebas Dalam Kota

Truk kontainer yang terguling di Jalan R Sukamto dekat PTC Palembang
Posted by:

PALEMBANG - Kendaraan berat yang sering melintas di jalan raya dalam kota saat lalu lintas padat, kini bagaikan momok menakutkan. Bagaimana tidak, kendaraan berat tersebut bagai mesin pembunuh yang siap mengintai setiap saat.

Sebelumnya, Selasa (10/10) siang, truk kontainer BG 9518 WX membawa peti kemas, mengalami kecelakaan di Simpang 4 Lampu Merah, di Jalan Demang Lebar Daun, depan Dunkin Donut, Kecamatan Ilir Timur I.

Peti kemas terlepas menimpa motor Yamaha Mio BG 2755 WB warna hitam merah, hingga ringsek bagian depannya. Hingga Abi Saputra (18) pengendara motor merupakan mahasiswa Unsri Indralaya, bersama teman nyaris ikut tertimpa.

Kejadian serupa sepekan kemudian terulang lagi, Selasa (17/10) sekitar pukul 12.30 WIB, kejadiannya juga di Simpang 4 Lampu Merah, di simpang Jalan Angkatan 66, Kemuning.

Kali ini, truk kontainer BH 1807 ME muatan getah karet diperkirakan sekitar 20 ton lebih juga terlepas. Akibatnya, sedan Nissan Grand Livina BG 1751 DC warga hitam ringsek berat.

Dengan bagian depan mobil sedan di mesin hancur rusak berat, oli dan pecahan plastik berceceran diaspal.
Lalu ban samping kiri depan hancur, bagian samping kanan penyok dan ringsek, kaca pintu pecah seribu. Pendek kata, mobil sedan Nissan tak bisa dioperasikan lagi.

Sedangkan truk fuso kontainer hanya lecet sedikit saja, kendati masuk ke dalam median jalan.
Posisi peti kemas menimpa bagian depan mesin mobil sedan tersebut, menutupi Jalan R Sekamto dekat simpang 4 Lampu merah menuju PTC.

Tak pelak, kemacetan dan penumpukan kendaraan tak terelakan di simpang lampu merah. Kepadatan kendaraan nyaris tidak ada celah, mengular dari simpang 4 lampu merah 66 sampai Jalan Basuki Rahmat sampai ke Fly Over Polda, bahkan berimbas hingga ke Simpang 4 Lampu Merah Demang Lebar Daun.

Siang bolong kecelakaan itu berawal dari sedan Nissan dikemudian Nurman (58) warga Bukit, Palembang, sedang menunggu lampu di Simpang Empat Lampu Merah 66.

Setelah lampu hijau, ia pun melajukan sedannya dibelakangnya fuso muatan kontainer isi getah karet disopiri Lehan (55) warga Sekojo, Jalan Sentosa, Lorong Bersama 2 Palembang, Juga melaju dibelakang sedan.

Dasar sial, sedan tengah melaju ke arah PTC atau Simpang Fatal, secara mendadak diserudug fuso kontainer dari samping kiri dengan arah yang sama ke Simpang Fatal.

Dengan cepatnya, fuso muatan kontainer menabrak bagian kiri sedan hingga menjadi penyok di bagian pintu dan kaca pecah seribu.
Sadar Nurman dalam bahaya, ia memilih menghentikan laju sedannya, menginjak rem kuat-kuat. Seketika itu, fuso terus melaju baru berhenti setelah masuk ke tengah median jalan dan merobohkan sebuah pohon.

Sementara sedan baru itu, bagian depannya berputar hingga mengarah ke Jalan Basuki Rahmat, langsung ditimpa kontainer muatan getah karet beratnya sekitar 20 ton lebih.

“Saya hanya mundur ke belakang, tidak lompat, pasrah saya. Saya kurangi kecepatan, setelah sedan ditabrak dari belakang terus mutar kearah Jalan Basuki Rachmat. Alhamdulilah saya masih diselamatkan Allah Swt,” ujar Nurman.

Salah satu putri korban yang datang ke Pos Laka 902 Pakjo mengatakan, dia takut terjadi hal tak diharapkan dengan ayahnya. “Alhamdulilah tidak apa-apa. Cuma mobilnya rusak. Bapak mau besuk saudaranya sakit di Seduduk Putih, jadi ada tiga orang dalam mobil,” ungkapnya.

Sementara, pengakuan Lehan, kejadian itu akibat rem truk fusonya tak berfungsi atau blong mendadak.
“Saya dari Musi 2, mau ke pelabuhan peti kemas Boombaru, namanya balak dek. Awalnya bagus, rem bagus setelah sampe sini tak bisa lagi. Sudah 3 tahun saya bawa truk. Kejadiannya lagi nunggu lampu hijau atau stop tiba-tiba jalan sendiri,” ujarnya.
Evakuasi pihak Polisi lalu lintas dan Dishub juga sempat berjalan alot. Sedan dibawa dengan truk derek ke Pos Laka 902 Pakjo. Sedangkan fuso yang sempat dikeluarkan dari median jalan, tiba-tiba kembali meluncur tanpa bisa dihentikan, petugas dan warga sempat bingung karena fuso meluncur sendiri.
Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Berdasarkan aturan yang telah ditentukan, kendaraan barang dengan ukuran dan tonase besar seperti tronton tak boleh melintas di dalam kota mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus melalui Kasi Angkutan Dishub Provinsi Sumsel, Fansuri saat diwawancarai, kemarin.

Fansuri mengatakan, pengaturan kendaraan dan lalu lintas di jalan Kota Palembang merupakan wewenang dari Dishub Kota Palembang dan diatur berdasarkan peraturan walikota (Perwali). “Ya, pengaturan ini mulai dari jenis hingga jam operasioal kendaraan,” katanya.

Pada aturan perwali tersebut dijelaskan bahwa kendaraan barang dengan ukuran dan tonase besar punya waktu-waktu tertentu untuk dapat melintas di jalan Kota Palembang. “Pada perwali kendaraan yang berukuran dan tonase besar tidak bisa atau dilarang melintas dijalan Kota Palembang dari pukul 06.00 wib hingga pukul 21.00 WIB,” ujar Fansuri.

Fansuri menjelaskan, selain itu, didalam perwali juga mengatur bahwa kendaraan barang dengan ukuran dan tonase besar ini punya jalur khusus untuk jalur berada di dalam kota. “Jadi kendaraan besar tidak bisa jalan dan masuk sembarangan di kota. Nah untuk penindakan terhadap pelanggaran dilakukan pihak kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, sejauh ini pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan barang ini sudah dilakukan tapi memang masih sering terjadi pelanggaran baik over kapasitas maupun jam operasional.

“Kemudian, kendaraan molen maupun pengangkutan material bangunan pun melintas tidak dalam kondisi clear. Sisa material berceceran di sepanjang jalan sehingga membuat licin dan gundukan yang berakibat pada terganggunya lalu lintas,” ungkap Fansuri. (adi/cw05)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/