LUBUKLINGGAU - Pemerintah dan masyarakat Kota Lubuklinggau diharapkan perduli terhadap pemenuhan hak anak. Karena 2019 Lubuklinggau menuju Kota Layak Anak.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), H Heri Zulianta, usai acara peringatan hari anak, di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Lubuklinggau, di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Selasa (4/9/18).
Menurut Heri, hingga sekarang Lubuklinggau belum dikatakan kota layak anak. “Tetapi saat ini Lubuklinggau sedang menuju kota layak anak,” ujarnya. Sementara itu, Pj Walikota Lubuklinggau, H Riki Junaidi, mengatakan berdasarkan konstitusi UU ada 4 hak anak yang wajib dipenuhi orang tua dan pemerintah. Keempat hak anak tersebut yakni, hak mendapatkan perawatan dan pengasuhan orang tua, hak kesehatan, hak pendidikan dan rekreasi serta mendapatkan hak perlindungan dari kekerasan diskriminasi dan eksploitasi.
Dijelaskan Riki, hak rekreasi bukan berarti harus pergi rekreasi ke tempat yang mahal. Tetapi bisa bermain di rumah. “Bermain bersama itu sudah memberikan kebahagiaan dan hubungan emosi lebih dekat antar orang tua dan anak,” tegas Riki.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan hak rekreasi anak, dikatakan Riki, pemerintah berkewajiban untuk menyediakan fasiltas umum untuk rekreasi bagi yang tidak ada uang, agar mereka bisa bermain disana. “Di Lubuklinggau sudah banyak fasilitas tersebut,” ujat Riki tanpa menyebutkan lokasi fasilitas yang dimaksud.
Sementara peringatan Hari Anak Tingkat Kota Lubuklinggau berlangsung meriah. Dalam kesempatan itu juga dilantik Forum Anak Daerah (FAD) Kota Lubukkinggau. Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Walikota dan disaksikan sejumlah pejabat terasn diantaranya Sekretaris Daerah, H A Rahman Sani. Hadir juga, Ketua DWP, Hj Rika Rahman, Kepala DP3APM, H Heri Zulianta, Sekretaris PKK, Hj Sri Maya Ikhsan. (yat)
No Responses