PALEMBANG – Maraknya skripsi yang sama dikalangan mahasiswa, membuat Universitas Palembang (Unpal) memperketat pengawasan penulisan skripsi di kalangan mahasiswanya.
Apabila terbukti melakukan plagiat di kampusnya, maka oknum mahasiswa tersebut bisa menerima hukuman selama 3,5 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Rektor Unpal, Zulkifli menuturkan, pihaknya sudah membuat gerakan kompetisi lulusan siswa yang berkompeten dan tidak menjiplak skripsi mahasiswa lainnya.
“Dari tahun yang lalu, Unpal sudah melakukan gebrakan yang menarik, khususnya saat pembuatan skripsi antara mahasiswa dan dosen. Jadi pembuatan skripsi ini kita memang sudah memperketat baik tingkat kedisiplinan dan pembuatannya,” kata Zulkifli, kemarin.
Apabila ada oknum mahasiswa melakukan plagiat skripsi, tambah dia, tentu akan ada hukuman dari pihak kepolisian. Hal ini untuk menghindari aksi oknum yang melakukan bimbingan yang menyalahi aturan dalam pembuatan skripsi.
“Kita memang tidak segan-segan menerapkan peraturan tersebut, sejak tiga tahun lalu, hal ini untuk mengindari mahasiswa copy paste saat membuat skripsi,” kata dia.
Untuk hukuman plagiat skripsi sendiri, lanjut dia, berkisar dari 3,5 sampai 10 tahun. Adapun, hukuman tersebut, untuk rektor terbukti maka akan dikenakan hukuman 10 tahun, dosen pembimbing lima tahun dan mahasiswa 3,5 tahun.
“Alhamdulilah dengan peraturan tersebut para mahasiswa menjadi displin, sehingga lulusan Unpal ini benar-benar lulusan mahasiswa yang bisa bersaing secara sehat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut itu pula, Unpal menggelar acara wisuda di Gedung Dekranasda Jakabaring, Senin (22/8). Sebanyak 187 mahasiswa Unpal yang terdiri dari Strata 1 angkatan XXIX. Dimana, terdapat empat fakultas diantaranya Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi. (roi)
No Responses