LAHAT - Angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lahat terus meningkat, atau sejak Lembaga Pemerintah Perlindungan Perempuan dan Anak (LP3A) dibubarkan tahun 2017 lalu. Catatan Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, hingga September 2018 sudah ada 19 kasus.
Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya 11 kasus. Hasil pengembangan Unit PPA, gadget dan Internet menjadi biang kerok predator anak ini makin menggelar. Salah satunya kasus Kananda Herman. Guru cabul itu mengaku awalnya tergoda anak-anak, lantaran sering liat media sosial.
“Sampai September saja ada 10 tersangka yang ditahan, delapan sudah P 21 (lengkap). Satu tersangka lagi, baru akan kita tangkap hari ini (kemarin,Red). Rata-rata pelakunya orang dekat korban,” terang Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria, didampingi Kanin PPA, Ipda Omin Suhandi, Selasa (25/9/18).
Pendampingan korban predator anak yang diambilalih Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Lahat, juga tidak berjalan dengan maksimal. Minimnya anggaran menjadi alasan kurangnya kerja Dinas P3A. Sosialisasi tidak merata di 24 kecamatan. Akibatnya predator anak makin beringas, tanpa tahu hukuman apa yang bakal didapat. “Pasti ada (sosialisasi Dinas P3A), walaupun tidak merata. Alangka baiknya dana yang ada lebih digunakan untuk pendampingan kasus. Intinya kalau pendampingan kasus sampai “mandul”, tingkat kepercayaan masyarakat bakal berkurang. Aksi predator anak pun tidak bakal terhenti ” jelas mantan Ketua LP3A Lahat, Aplitara. (rif)
No Responses