Oknum Petinggi MHP Diduga Mesum

Oknum petinggi PT MHP berinisial AU, dimintai keterangan di Mapolsek Talang Ubi. Foto Friday/Palembang pos

PENDOPO – Tak hanya di hotel, penginapan, dan pemukiman penduduk dijadikan tempat mesum, di base camp PT Musi Hutan Persada (MHP), juga diduga dijadikan tempat kumpul kebo. Buktinya, salah seorang oknum petinggi PT MHP berinisial AU (45), diamankan anggota Polsek Talang Ubi.

AU yang menjabat Kepala Pengamanan Hutan dan Sosial PT MHP itu, digerebek di base camp PT MHP Unit VI Lubuk Guci, Pendopo, PALI, Senin (28/12), pukul 22.00 WIB. Ketika digerebek polisi, AU diduga sedang kumpul kebo bersama seorang perempuan berinisial Ani (25), yang merupakan janda dua anak.

Tak ada perlawanan berarti dari pria beristri itu ketika dilakukan penggerebekan. Ketika itu, AU, dan Ani sedang menggendong anaknya yang berumur 3 tahun. Pasangan diduga kumpul kebo ini, langsung dibawa ke Mapolsek Talang Ubi, untuk dimintai keterangan.

Ketika diinterogasi polisi, AU membantah mereka berbuat mesum. Awalnya, sekitar pukul 18.00 WIB, AU pulang kerja, dan sempat mengobrol dengan rekan kerjanya. Sekitar pukul 20.00 WIB, atau ketika AU masuk base camp, ternyata Ani dan anaknya sudah berada di ruang tamu mess. ‘’Saya masuk rumah, Ani sudah di dalam. Lalu saya mandi, dan ngobrol, terus tidur,” kata AU kepada penyidik Polsek Talang Ubi.

Dikatakan AU, dirinya tidur di springbed dibawah, sedang Ani dan anaknya tidur di atas. Kemudian, beberapa anggota Polsek dating. ‘’Saya tidur di bawah, Ani dan anaknya di atas. Kami tidak ngapa-ngapain,” terang AU, sembari mengaku baru kenal Ani seminggu terakhir ini.

Sedangkan Ani sendiri mengaku bekerja sebagai administrasi kontraktor tanam PT MHP. Dirinya kenal dengan AU sejak bulan Maret 2015 lalu. “Kenalan dari Hp. Pertengahan Juli kami jalan ke Prabumulih, dan nginap di penginapan. Kami melakukan hubungan suami istri,” aku Ani kepada penyidik.

Diungkapkan Ani, sejak kenal bulan Juli sampai Desember 2015, dia dan AU sering jalan-jalan ke Palembang, dan nginap, juga kembali melakukan hubungan seperti suami istri. “Sudah enam kali melakukan hubungan intim di penginapan,” terang Ani.

Selain itu, sambung Ani, terakhir pertengahan Desember, dirinya dan AU kembali melakukan hubungan intim di base camp Unit VI. “Sekali kalu di mess,” ungkap Ani, janda anak dua itu kepada penyidik.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban, melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli SH, membenarkan telah diamankan kedua pasangan diduga melakukan perbuatan asusila. Dari keterangan pelaku perempuan sudah cerai, namun tidak bisa dibuktikan dengan surat cerai.

“Semalam (malam kemarin) tindaklanjut dari laporan warga. Mengingat sebelum masyarakat melakukan penggerebakan, jadi kita ambil sikap. Keduanya sudah di BAP dan dijerat pasal 284 KUHP,” ungkapnya.

Sedangkan Humas PT MHP Erwin, dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut. Erwin juga belum dapat berkomentar banyak terkait hal itu. Namun, ia membenarkan AU adalah Kepala Pengamanan Hutan dan Sosial PT MHP, serta mengenal Ani. “Tidak bisa berkomentar banyak, dan belum dapat laporan,” ujar Erwin.

#Sudahlah Kamu Tu,

Tidak Ada Perasaan

Sementara itu, pasangan yang bukan suami istri, diduga hendak berbuat mesum, terjaring razia imbangan yang dilakukan jajaran Polres Prabumulih di dua penginapan melati di Kota Prabumulih.

Salah satu perempuan diamankan tersebut berinisial VKD (29), warga Jalan Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. VKD merupakan mantan istri polisi atau dengan kata lain mantan bhayangkari.

Sementara pasangannya berinisial HW (46), merupakan warga sipil. Keduanya diamankan di penginapan Rahayu Sentosa, di Jalan Sudirman, Senin (28/12), pukul 21.15 WIB. Sementara pasangan lainnya, yakni Eko (39), warga Perumnas Griya Sejahtera 1, Kota Prabumulih.

Sementara pasangannya berinisial PT (17), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muara Dua. Pasangan ini diamankan di kamar hotel Damai, di Jalan Padat Karya. Saat diamankan, Eko kedapatan mengantongi sabu sebanyak 1 paket, dan ekstasi 1 butir, serta peralatan hisap sabu.

Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk, melalui Wakapolres Kompol FX Irwan Arianto SIk, didampingi Kabag Ops Kompol Andi Supriadi SIk mengatakan, razia imbangan tersebut digelar dalam rangka operasi lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru.

“Hasil razia tadi, kita mendapati 2 pasangan bukan suami istri di kamar penginapan. Untuk satu pasangan kedapatan berduaan di hotel Rahayu Sentosa merupakan mantan Bhayangkari kita. VKD itu mantan istri anggota kita, dan sudah bercerai,” ujar Wakapolres seraya mengatakan pasangan ini akan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada keluarganya.

Sementara pasangan lainnya, kata mantan Kasatres Narkoba Polresta Palembang ini, selain diduga hendak berbuat mesum, juga kedapatan mengantongi narkoba. “Saat diamankan kita berhasil mendapatkan sabu. Oleh karena itu kasusnya masih kita kembangkan karena yang bersangkutan merupakan residivis,” bebernya.

Masih kata Irwan, pihaknya akan menjerat Eko dengan UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Sementara untuk pasangannya akan kita lihat sejauh mana keterlibatannya,” tandasnya.

Sementara itu, VKD sendiri ketika dikonfirmasi wartawan terkait apa yang dilakukannya di kamar bersama pria beristri, enggan berkomentar. Wanita berjilbab ini bahkan menuding wartawan dan polisi tak memiliki perasaan dan hati nurani.

“Oiii sudahlah kamu tu, tidak ada perasaan nian apa. Kami juga di dalam kamar tidak melakukan hal yang aneh-aneh,” cetus VKD dengan nada bicara meninggi. Sedangkan pasangannya berinisial HW terlihat tenang. Bahkan HW mengaku dirinya telah 3 bulan menjalin hubungan dengan VKD. (day/abu)

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

Leave a Reply

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id