BANYUASIN - Puluhan pedagang di Pasar Pagi Betung menunggak retribusi. Hal itu dibenarkan Kepala UPT Pasar Betung Dewa Nyoman Suteksa, kepada wartawan, Selasa (4/9).”Ya benar, sudah kita berikan surat peringatan (SP) 1 dan 2. Kalau ditotalkan tunggakan pedagang mencapai Rp 8.873.000,” jelas pria keturunan Bali ini.
Menurut dia, dari tunggakan pedagang itu berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar berkurang. Dari target Rp 45.778.000 perbulannya, kini hanya Rp 36.935.000 perbulannya.
“Pedagang ini menuntut agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan do terminal agar masuk los. Kalau tuntutan ini dipenuhi baru mereka mau membayar retribusi,” jelas dia.
Terkait tuntutan pedagang itu, Dewa menjelaskan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para PKL yang punya kios agar menempati kiosnya masing-masing.
“Saya baru dua bulan bertugas disini, akan kita selesaikan bertahap. Kemarin persoalan sampah kita tuntaskan, untuk PKL juga kita peringatkan, baik lisan maupun surat. Jika memang masih bandel ya akan kita tertibkan bersama dinas dan Satpol PP,” ujar dia.
Pihaknya berharap agar PKL menaati aturan yang ada. “Yang punya los silahkan tempati, jangan buka lapak diluar pasar. Bagi pedagang yang belum bayar iuran silahkan bayar, sebab itu adalah kewajiban kalian sebagai pedagang,” imbuh dia.
No Responses