LUBUKLINGGAU – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Lubuklinggau, memprotes kebijakan sejumlah perusahaan yang menahan ijazah asli karyawannya.Karena kebijakan itu dinilai melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. “Tidak ada aturan yang memperbolehkan perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan, termasuk ijazah,” demikian ditegaskan Ketua GMNI Cabang Lubuklinggau, Angga Juli Nastutionsyah, dalam aksinya di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lubuklinggau, Selasa (2/5).
Untuk itu lanjut Angga, GMNI Lubuklinggau mendesak DPRD dan Disnaker Lubuklinggau untuk memanggil pihak perusahaan yang menahan ijazah karyawannya. Karena menurut Angga, disinyalir saat kontrak berakhir, pihak perusahaan sengaja mempersulit pengambilan ijazah yang ditahan pihak perusahaan.“Ini tidak saja memberatkan tetapi juga merugikan pihak karyawan, apalagi informasinya pihak perusahaan meminta tebusan untuk pengambilan ijazah yang mereka tahan,”ungkapnya.
Menurut Angga, pihak perusahaan harus menjelaskan alsan penahanan ijazah asli. Selain itu, disejumlah perusahaan gaji karyawan selalu dipotong setiap kali ada kehilangan barang. Ditambahkan Angga, bertepatan dengan peringatan hari buruh, pihaknya menuntut peran Disnaker dan DPRD Lubuklinggau dalam menangani persoalan yang dinilai tidak adil dan merugikan buruh. “Panggil pihak perusahaan, jika perlu usir mereka dari Lubuklinggau jika masih tetap membangkang,” tegasnya.
Sementara itu, Kadisnaker yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Disnaker Lubuklinggau, Nurleli, menjelaskan, apa yang disampaikan para pengunjuk rasa akan dilaporan ke Kadis selaku atasannya.
“Saat ini kadis masih diluar, saya hanya karena itu saya tidak bisa mengambil keputusan, tetapi apa yang menjadi tuntutan semuanya akan saya laporkan ke atasan,” pungkas Nurleli.
Usai dari Kantor Disnaker Lubuklinggau, para pengunjuk rasa langsung menuju Gedung Paripurna DPRD Lubuklinggau, untuk melanjutkan aksi protes mereka. Namun, setibanya di Gedung Paripurna tidak satupun dewan yang terlihat batang hidungnya disana. Karena rapat paripurna dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Sementara para pengunjuk rasa tiba di Gedung Paripurna sekitar pukul 13.30 WIB. (yat)
No Responses