LUBUKLINGGAU - Sejumlah massa yang menamakan dirinya Forum Pemuda Mahasiswa Musi Rawas (FPM-Muratara), Senin (30/7), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
Massa mendesak penegak hukum (kepolisian, kejati dan pihak pengadilan) agar membuka rekaman percakapan dalam waktu 3 bulan terakhir sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Muratara, Ardiansyah.
“Buka rekaman pembicaraan antara saudara Ardiansyah, oknum Bupati Muratara, oknum Kepala Bapeda Muratara dan Sukri (keponaan Bupati Muratara),” kata koordinator lapangan, Suwito, dalam aksi unjuk rasa di halaman Kejari Lubuklingau, Senin (30/7/2018).
Selain itu, dalam orasinya massa juga mendesak pengadilan untuk menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal ketika terjadi proses OTT yang ada di penyidik Polda Sumsel.
Bukan hanya persoalan OTT di Muratara, massa juga menyoroti sejumlah kasus yang terindikasi korupsi dan menyimpang. Dianataranya kasus pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) dan lelang jabatan fiktif.
Massa juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Muratara dan melajukan penindakan terhadap pejabat-pejabat di Muratara yang terindikasi bermasalah secara hukum.
Tidak hanya itu, masa juga mendesak aparat hukum untuk memanggil dan menyita dokumen-dokumen lelang yang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muratara. Karena FPM menilai pengadaan barang dan jasa di Muratara terindikasi melanggara aturan dan banyak manipulasi pemenang tender.
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Adi Wirabakti, yang menerima langsung aspirasi massa menyatakan bahwa pihaknya menerima dan akan mempelajari apa yang menjadi tuntutan massa. Sementara untuk kasus OTT, dikatakan Adi, prosesnya sudah sampao di pengadilan dan sudah masuk tahap replik. (yat)
No Responses