Perakit Senpira Terlibat Curanmor

Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP, mendatangi kediaman rumah perakit senpira, serta barang bukti yang berhasil disita petugas. Insert: Tersangka Dumiadi. Foto Prabu/Palembang Pos
Posted by:

PRABUMULIH - Gara-gara terlibat aksi curanmor di rumah Aswandi, yang merupakan mantan Kades Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, tersangka Dumiadi (52), warga Desa Muara Sungai, untuk ke-4 kalinya tidur dibalik jeruji besi.

Dumiadi dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Iptu Rendra Aditia Dhani SH, dan Unit Reskrim Polsek Cambai pimpinan AKP Sutikto Adi, di tempat persembunyiannya di kawasan Simpang Basor, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Rabu (13/07), sekitar pukul 12.30 WIB.

Petugas terpaksa menghadiahi 2 butir timah panas di kaki kiri bandit kambuhan ini, lantaran mencoba kabur dan melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan (senpira) laras panjang, saat hendak disergap. Selain meringkus pria berbadan kurus ini, petugas juga mengamankan sepucuk senpi rakitan, 3 bilah parang, 2 bilah pisau cap garpu, toples berisi serbuk mesiu, serta peralatan membuat senpira.

Dalam penangkapan itu, terungkap bahwa senpira yang diamankan di lokasi penggerebekan, merupakan hasil buatan sendiri pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas langsung menggeledah rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 pucuk senpira yang belum selesai dibuat.

Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan seperti gergaji besi, mesin bor, gerinda dan lain-lain, yang diduga digunakan tersangka membuat senpi rakitan. Petugas juga mengamankan pipa besi, serbuk mesiu dan biji kelahar (gotri). Guna kepentingan penyidikan, kini barang-barang tersebut diamankan di Mapolres Prabumulih.

Informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap pria yang telah 4 kali mendekam dalam penjara ini, bermula dari laporan Aswandi yang masuk di SPKT Polres Prabumulih, Minggu (29/05) yang lalu. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan motor Honda Revo. Berbekal laporan itu, Satreskrim Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, petugas berhasil mengetahui identitas dan tempat persembunyian pelaku. Tak menyia-nyiakan waktu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih Iptu Rendra Aditia memimpin langsung penggerebekan tempat persembunyian tersangka. Penangkapan terhadap residivis kasus kepemilikan senjata api illegal, curanmor dan pencurian ini berlangsung seru. Sebab Dumiadi berusaha kabur sembari membawa senpira. Melihat pelaku kabur, petugas langsung memberikan tembakan peringatan dan dilanjutkan tembakan ke arah kakinya, lantaran tembakan peringatan tak digubris tersangka.

“Karena tersangka mencoba melawan, akhirnya terpaksa kita berikan tembakan tegas dan terukur. Tersangka kita tembak, hingga akhirnya ia berhasil kita lumpuhkan dan kita tangkap,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP, didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Cambai.

Dijelaskan mantan penyidik KPK ini, usai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Mapolres, setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Saat kita mintai keterangan, tersangka ini mengaku kalau senpi rakitan yang ada padanya merupakan buatannya sendiri,” kata Arief.

Oleh karena itulah, sambung perwira jebolan Akpol 1996 ini, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. “Kita kembali berhasil mendapatkan barang bukti lainnya, yang diduga merupakan hasil kejahatan dan peralatan yang digunakan untuk merakit senpi,” bebernya.

Lebih lanjut perwira dengan 2 melati di bahunya ini menuturkan, atas perbuatannya tersebut Dumiadi dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta UU darurat. “Ancaman hukumannya itu 15 tahun penjara,” pungkasnya.

#Terjunkan Labfor Teliti Barang Bukti

Di sisi lain, untuk memastikan barang bukti yang ditemukan di kediaman Dumiadi (52), tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan tersangka kasus pencurian motor, merupakan peralatan dan bahan yang dapat digunakan untuk merakit senjata api, Satreskrim Polres Prabumulih menerjunkan Puslabfor Polda Sumsel.

“Barang bukti yang sudah kita amankan cukup banyak, mulai dari kendaraan bermotor, pelat nomor kendaraan bermotor diduga hasil curian, dan senjata api rakitan, termasuk peralatan yang kita duga untuk membuat senjata api rakitan,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rendra Aditia Dhani, dan Kapolsek Cambai AKP Sutikto Adi, kemarin (14/07).

“Oleh karena itu, kita langsung berkoordinasi dengan Lab Forensik Polda Sumsel. Nantinya peralatan tersebut akan diteliti. Jika benar terbukti barang bukti itu merupakan alat membuat senpira, tentunya yang bersangkutan dapat dijerat pasal lainnya,” bebernya.

Dijelaskan Arief, sejauh ini pihaknya masih terus mendalami peran Dumiadi dalam pembuatan senjata api rakitan tersebut. “Masih kita dalami, tapi kalau dari hasil barang bukti yang kita sita, baik senjata laras pendek maupun panjang, termasuk black podernya, tersangka jelas perakit senpira,” tuturnya.

Lebih lanjut Arief menuturkan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, senpi hasil rakitan tersangka ini, selain dijual, juga kerap ditukar dengan narkoba jenis sabu-sabu. “Biasanya ditukar dengan sabu-sabu paket 500 ribu. Ini juga yang membuat masyarakat sini menjadi resah,” tuturnya.

Disinggung apakah pihaknya akan melakukan sweeping, perwira dengan 2 melati di pundaknya ini menuturkan, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan, dan juga akan menghimbau masyarakat agar menyerahkan senpira secara sukarela. “Ancamannya cukup berat kalau kedapatan oleh kita, makanya lebih baik diserahan saja,” pungkasnya. (abu)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/