BANYUASIN - Aroma indikasi korupsi pembangunan pengerasan jalan sepanjang 1 Kilometer di Desa, Panca Desa Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, yang menelan anggaran Rp 800 juta bersumber dari APBD Banyuasin, tercium oleh pihak Polres Banyuasin. Polres akan serius mengungkap kasus tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya SIK, mengatakan soal adanya dugaan pembangunan pengerasan jalan asal jadi, pihaknya dalam waktu dekat akan menindak lanjuti persoalan tersebut.
“ Akan kami tindak lanjuti, tentu untuk melakukan langka tersebut, akan koordinasi dengan Kajari Banyuasin, karena sebelumnya pemberitaan di media masa adanya stetmen pihak Kejaksaan,” Katanya.
Akan tetapi lanjut Kasat Reskrim, setelah melakukan koordinasi akan ditentukan langka berikutnya, jika nantinya penyelidikan dilakukan Polres Banyuasin, maka penyidik dalam persoalan ini akan mengumpulkan data awal
“ Ya pengumpulan data seperti, juknis perencanaan awal, dan tentu kros chak ke lokasi pembangunan pengerasan jalan tersebut,” tegasnya. Baca selengkapnya di edisi cetak Palembang Pos, Rabu (27/12).
No Responses