Tujuh Kades Mengundurkan Diri

Posted by:

LAHAT –
Tujuh kades di Kabupaten Lahat maju dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang. Bila nama-nama mereka masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU setempat, maka ketujuh kades ini wajib menyampaikan surat pemberhentian dari jabatannya.
Adapun 7 kader yang nyaleg tersebut adalah Darmawansyah, Kades Karang Anyar; Suldan Helmi, Kades Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan; Antoni, Kades Perangai Merapi Selatan; Eduar Alamsyah, Kades Kebur Merapi Barat; Deka Junitra, Kades Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung; Bani Isroil, Kades Pagar Agung Kecamatan Pseksu; dan Gunawan, Kades Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu.
Terhitung ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), Kades tersebut wajib menyampaikan surat pemberhentian dari jabatannya. Dengan demikian, jauh-jauh hari, nama-nama tersebut sudah mundur dari jabatannya. “Aturan KPU harus mundur dari jabatan kades,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Fauzan Khoiri Denin, Kamis (30/8/18).
Komisioner Divisi Teknis Pemilu dan Hupmas, Dwi Larasati SE menyampaikan, bagi mereka sebagai pejabat harus mengundurkan diri posisi, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota, kades, perangkat desa yang mencakup unsur staf yang membantu kades, ASN, TNI, Polri dan pejabat di BUMN serta BUMD.
“Juga berlaku bagi penyelenggara pemilu, panitia pemilu atau panitia pengawas maupun tidak untuk berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, PPAT,” pungkas Dwi.(rif)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/