*Terkait KTP Tercecer di Bogor
MUARA ENIM - Pemkab Muara Enim ikut terkejut adanya e-KTP Kabupaten Muara Enim yang ikut bersama ribuan e-KTP penduduk Sumsel yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/18) yang sempat heboh dan viral di jejaring social facebook dan di media elektronik maupun media cetak dan online.
Soalnya sampai sekarang Pemkab Muara Enim belum mengetahui secara pasti e-KTP yang ikut tercecer tersebut apakah yang benar-benar rusak atau invalid atau yang lain. “Pada saat mendapatkan informasi pada e-KTP yang tercecer di Bogor tersebut ternyata ada didalamnya ada e-KTP warga Muara Enim, saya langsung mintak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Muara Enim untuk melakukan pengecekan keberannya,” jelas Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSI, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/5/18) usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Muara Enim.
Menurutnya, Kepala Dinas Dukcapil Muara Enim, pada hari itu juga langsung menghubungi bagian kependidikan Pemprov Sumsel dan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dari hasil konfirmasi yang dilakukan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, lanjutnya, ternyata e-KTP yang tercecer tersebut, merupakan e-KTP yang sudah invalid dan rusak hendak disimpan di gudang.
Memang, lanjutnya, ketika kewenangan pencetakan e-KTP masih dilakukan Kementerian Dalam Negeri, cukup banyak e-KTP penduduk Muara Enim yang dicetak salah nama dan salah alamat. Sehingga e-KTP yang telah dicetak tersebut terpaksa dikembalikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pencetakan ulang.”Untuk Muara Enim saja ada sekitar 50 ribu lembar e-KTP yang salah cetak kita kembalikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dicetak ulang. E-KTP tersebut ada yang salah nama, salah alamat. Pengembalikannya kita lakukan menggunakan mobil,” jelas Sekda.
Untuk itu, lanjutnya, apakah e-KTP Muara Enim yang turut tercecer tersebut merupakan e-KTP yang rusak rusak dikembalikan atau yang lain. “Kita belum tahu. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan. Karena informasinya permasalahan itu telah dilakukan pengusutan,” jelas Sekda.Saat ini lanjutnya, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pencetakan e-KTP. Namun blangko e-KTP tersebut dan ferifikasi data KTP tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah soal pencetakan E-KTP tersebut, lanjutnya Sekda, bukan masalah salah nama maupun salah alamat. Melainkan soal blangko e-KTP yang hendak dicetak terkadang mengalami kendala pengirimannya dari Kemendagri. Sehingga proses pencetakannya juga menjadi terhambat. Selain itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, e-KTP nya tidak langsung bisa dicetak, karena masih akan diferifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Inilah permasalahan yang dihadapi daerah, walaupun kewenangan pencetakan e-KTP itu sudah diserahkan kepada Pemerintah daerah,” jelasnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muara Enim, H Iqbal mengatakan e-KTP yang ditemukan berceceran di bogor tersebut bukan e- KTP elektronik yang sah. “Itu KTP yang invalid dan sudah rusak,” ujarnya.
Menurutnya, e-KTP tersebut rusak atau invalid yang diangkut dari gudang penyimpanan sementara dipasar minggu hendak dipindahkan ke gudang Kemendagri Semplak Bogor. “Jumlah kepingannya tidak dihitung dan yang pasti e-KTP tersebut merupakam e-KTP yang rusak,” tegasnya. Iqbal juga memastikan untuk pencetakan eKTP Kabupaten Muara Enim dilakukan di Muara Enim tidak dilakukan di luar Muara Enim terlebih di bogor. “Dilakukan pencetakannya di Muara Enim,” jelasnya.
Sementara itu, ketua KPUD Muara Enim, Rohani mengatakan saat ini sudah mendapat infornasi dari instansi terkait soal KTP tersebut. “Itu e-KTP rusak, dan kami sudah koordinasi terlebih hal ini tdak bisa dikaitkan dengan Pilkada,” bebernya. Menurutnya, berkaitan dengan pengawasan merupakan ranah Panwaslu Kabupaten Muara Enim. Karena setiap tahapan sudah dilakukan KPU Muara Enim. “Apakah ada indikasi permainan atau semacamnya itu ranah Panwas,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang pada e-KTP yang tercecer tersebut salah satunya didapati tertulis atas nama Retno Herianto, Warga Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim yang saat ini masuk dalam wilayah Kecamatan Belimbing, kabupaten Muara Enim. Kepala Desa Cinta Kasih,,Samson, ketika dikonfirmasi membenarkan jika Retno Herianto adalah warga Desa Cinta Kasih. “Dia (Retno, Red) memang benar warga kami dan memang orangnya baik dan tidak berulah,” jelas sang Kades. Menurutnya, soal pembuatan e-KTP atas Retno, dia tidak mengetahuinya maupun prosesnya. “Kalau pembuatannnya di kecamatan Belimbing saya pasti tahu. Tetapi sepengetahuan saya sejauh ini di Desa Cinta Kasih tidak ada warga yang mengembalikan E-KTP yang rusak atau invalid melalui kantor desa,” jelasnya.
Sementara Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar P Butar-butar mengatakan, masalah KTP tercecer itu harus diusut tuntas. “Ini bukan soal masalah kenapa bisa tercecer apalagi dikatakan hanya kelalaian semata. Sebab permasalahan ini sangat riskan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dan kemungkinan ada permainan di kasus ini sangat mungkin terjadi,” ujar Togar.Sebab lanjut Togar, sesuai dengan aturan KPU, bahwa kepemilikan e-KTP telah menjadi syarat utama untuk memilih dalam Pilkada. “Di sinilah harus disikapi bahwa masalah KTP tercecer harus diusut tuntas dan jelas, sehingga tidak mengundang pertanyaan bagi masyarakat ada apa sebenarnya. Sehingga tidak ada lagi pertanyaan murni kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan,” pungkas dosen Fisip Universitas Sriwijaya ini. (luk/rob)
No Responses