Usut ke Atas Kasus SCC

Posted by:

##Hamburkan Uang Rakyat
##Kondisi Gedung Terbengkalai

PEMBANGUNAN gedung Sekayu Convention Center (SCC) di Jalan Kolonel Wahid Udin Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba hanya mengamburkan uang rakyat. Indikasinya, pembangunan gedung dua lantai yang cukup megah tersebut tak dapat dinikmati masyarakat Bumi Serasan Sekate.
Penyebabnya karena pembangunan gedung SCC yang menggunakan APBD Muba dari tahun anggaran 2013 sampai 2015 diduga dikorupsi oleh oknum yang ingin mengeruk keuntungan pribadi. Untuk diketahui, pembangunan SCC semasa Kabupaten Muba dipimpin pasangan Pahri Azhari dan Beni Hernedi. Pahri Azhari sendiri kini masih menjalani hukuman karena kasus OTT suap DPRD Muba. Sementara, Sekda ketika itu dijabat oleh Sohan Majid, dan Kepala PU Cipta Karya dijabat Zainal Arifin.
Sejauh ini, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Muba baru menetapkan empat tersangka dugaan korupsi pembangunan SCC. Keempat tersangka tersebut terdiri atas tiga kontraktor dan satu ASN Pemkab Muba yang menjabat PPTK. Boleh dikatakan, tersangka oknum ASN berinisial DA yang sudah ditahan hanya ‘’tumbal’’ dari kasus ini. Sudah barang tentu, DA tidak menikmati sendiri duit korupsi tersebut.
Sementara, pihak lain di atas DA belum tersentuh sama sekali oleh penyidik Tipidkor Polres Muba. Masyarakat Muba mengharapkan penyidik Polres Muba untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi SCC. Jangan hanya melakukan pengusutan ke bawah. Melainkan, usut juga ke atas. Akankah ada tersangka baru atasan DA? Jawabnya masih dalam pengusutan penyidik Polres Muba.
Untuk diketahui, gedung yang berdiri megah tersebut ditemukan dugaan korupsi dengan mencapai nominal miliaran. Berdasakan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, gedung yang dibangun diperuntukkan untuk acara atau even mulai dibangun 2013 yang lalu. Anggarannya sebesar Rp 8.925.000.000 yang bersumber dari APBD Muba.
Pembangunan dilanjutkan kembali 2014 dengan anggaran Rp 19.636.170.000. Namun, setelah selesai pembangunan, terindikasi ada dugaan korupsi pada pembangunan gedung termahal di Muba itu.
Adanya kerugian keuangan daerah mencapai miliaran rupiah dalam pembangunan gedung serba guna (GSG) Sekayu, tercium penyidik Tipidkor Polres Musi Banyuasin (Muba).
Untuk itu, penyidik menghadirkan tim auditor BPK RI serta tim ahli dari Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang untuk melakukan audit fisik gedung secara menyeluruh. Kehadiran tim audit diperuntukkan untuk menghitung besaran kerugian keuangan daerah dengan menggunakan metode real cost dan total lost. Selama dua hari pemeriksaan volume gedung, tim yang diterjunkan berpedoman pada adendum kontrak kerja terakhir sebab rekondisi gedung sudah mengalami kerusakan.
Dari hasil BPK RI tersebut, Tim Pidkor Polres Muba mengamankan empat orang tersangka. Keempat tersangka terdiri dari tiga tersangka yang merupakan kontraktor atau pihak ketiga, yakni JS, HS, dan AD. Serta seorang ASN yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial DA. DA yang ditahan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Cipta Karya yang saat ini berganti menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE MM mengungkapkan, bahwa hasil penyelidikan oleh Unit Tipikor, Satuam Reskrim Polres Muba, terhadap Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) Pengairan, yang dimulai sejak 2015 hingga terbitnya laporan pada 2016, setelah audit BPK RI, maka ditemukan kerugian negara.
Beberapa warga Muba yang ditemui, sangat mengutuk korupsi pembangunan SCC. Dikarenakan merugikan masyarakat Muba.
“Sebenarnya kami juga tidak tahu kalau gedung besar itu dikorupsi, ya. Pantas saja, kok, belum digunakan. Padahal sudah lama gedung tersebut selesai, ” ujar Angie.
Dia berharap, gedung sudah bisa dipakai untuk masyarakat Muba. Senada dikatakan Desi, warga Sekayu lainnya. Dia sangat menyayangkan gedung itu tidak bisa dipakai.
“Sayangkan, gedung bagus tidak dipakai. Apalagi kudengar kalau dalam gedung sudah banyak yang rusak, ” ujarnya, kemarin. (rom)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/
  11. pencaker.id