BANYUASIN - Sebanyak 28 kendaraan terjaring razia karena tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara.
Razia Cipta Kondisi (Cipkon) digelar di Jalan Tanjung Api - api, Km 16 Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (28/7/2018), sekitar pukul 09. 00 WIB
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, melalui Kasat Lantas AKP Sukiman SH, mengatakan, razia cipkon bertujuan agar pengguna jalan taat aturan berlalu lintas.
“Keselamatan di nomor satu, tentu untuk itu perlunya kesadaran pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas dan kelengkapan surat kendaraan,” kata Sukiman didampingi Kanit Patwal, Ipda Gunawan SH.
Dalam razia kali ini, Lanjut Kasat, ada 28 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat. Dari 28 kendaraan tersebut 20 melalui E-Tilang dan 8 unit kendaraan lainya disanksi surat teguran.
Dalam razia di kawasan Tanjung Api - api tidak ditemukan tindakan kriminalitas atau ditemukan barang sajam dan jenis narkotika. (her)
No Responses