Dilantik 21 September 2018
PALEMBANG - Masa jabatan H Alex Noerdin dan H Ishak Mekki sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Sumsel telah berakhir.
Ditandai dengan rapat paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda pengesahan pengunduran diri gubernur dan wakil gubernur Sumsel, masa jabatan 2013-2013.
Sebagai gantinya Mendagri telah menunjuk Hadi Prabowo sebagai Penjanjabat Gubernur Sumsel.
“Hal ini sesuai dengan isi petikan keputusan presiden RI No 130/P Tahun 2018 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, masa jabatan 2013-2018 dan pengangkatan penjabat gubernur Sumsel. Maka masa jabatan Alex Noerdin dan Ishak Mekki telah resmi berakhir,” ujar Ketua DPRD Sumsel, H M Yansuri yang ditemui usai paripurna.
Lebih jauh Yansuri mengatakan, Penjabat Gubernur Sumsel akan dilantik 21 September mendatang.
“Masa jabatan penjabat ini akan berlaku sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumsel. Karena masa jabatan Alex-Ishak berlaku sampai 7 November maka masa jabatan penjabat ini harusnya sampai 7 November,” ujar Yansuri.
Disinggung soal pernyataan Mendagri yang akan melantik gubernur Sumsel terpilih 27 September mendatang, Yansuri mengaku tidak tahu persis. Bahkan samapai saat jni DPRD Sumsel belum menerima undangannya.(del)
No Responses