5 Pemain Curat Dibekuk, 3 Dipelor

Posted by:

SEKAYU - Kawanan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diciduk jajaran Satreskrim Polres Muba. Lima pelaku diringkus secara terpisah.
‘’Kelompok ini termasuk sindikat yang merupakan pemain curat dan sering beroperasi di Kabupaten Muba,” kata Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, saat press release di Mapolres Muba, Rabu (11/07/18).
Adapun kelima pelaku, AS, WP, NF, WR, dan JS. Di mana dari kelima pelaku, tiga di antaranya dihadiahi timah panas lantaran mencoba melawan saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Pelaku AS menjadi ‘motor’ atau otak dalam setiap beraksi.
‘’Pertama yang ditangkap, pelaku AS dan WP yakni pada Minggu (8/7/18). Selanjutnya dari pengembangan berhasil pula ditangkap pelaku NF, WR, dan JS, Senin (9/7/18)lalu,” jelasnya.
Penangkapan komplotan curat ini, berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap gerak - gerik dua orang di Jalan Kolonel Wahid Udin tepatnya belakang pendopoan rumah dinas Bupati. Dari laporan itulah dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap AS dan WP.
“Dari keduanya diamankan barang bukti satu buah pisau, dua buah sarung tangan, satu buah pukul besi, dua buah tang, satu buah sebo, dan satu buah obeng yang disimpan di dalam tas,” ujar mantan Kapolres Prabumulih ini
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui keduanya pernah bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan, Rabu (17/06/18), di sebuah minimarket di Jalan Lingkar Randik Kecamatan Sekayu.
Di mana keduanya berhasil mencuri rokok berbagai merk, celana dalam, pakaian, makanan dan lainnya yang menyebabkan korban (minimarket) menderita kerugian hingga Rp48.331.200.
“Bukan hanya dengan pelaku WP, pelaku AS juga melakukan pencurian di tempat yang sama dengan pelaku NF, yang menyebabkan pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp45.998.115,” papar Andes.
Sedangkan pada aksi yang terbaru yakni, Minggu (8/7/18), pelaku AS kembali melakukan akai pencurian dengan pemberatan bersama pelaku WR dan JS di Toko Mega Fahion. Ketiga pelaku berhasil menjebok tembok toko dan membongkar paksa brankas berisikan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp95.000.000.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni pengintaian terlebih dahulu selama empat hari. Setelah dinyatakan aman para pelaku mulai langsung beraksi melakukan pembongkaran mulai dari jendela hingga pintu,” ungkapnya
Disinggung mengenai adanya senjata api rakitan (senpira) yang digunakan oleh para pelaku setiap melancarkan aksinya, Kapolres menuturkan masih dalam penyelidikan pihaknya. “Kalau untuk senpinya saat ini sedang dalam pengembangan,” pungkas Andes. (omi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/