Ahok Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta.
Posted by:

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terkait kasus suap proyek reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, kemarin.

Saat bersaksi, keduanya duduk berdampingan dalam memberikan keterangan kepada majelis hakim. Sebelumnya, mereka berdua juga sempat berbincang di ruang koordinasi saat menunggu sidang dimulai.


Sunny tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kurang dari pukul 15.00. Ia terlihat turun dari mobil hitamnya dengan mengenakan kemeja batik motif ungu. Kedatangannya menyedot perhatian awak media. “Nanti, nanti, nanti saja,” kata Sunny.


Tak lama kemudian, giliran Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kedatangannya membuat awak media lebih heboh. Sayangnya, banyak polisi memakai rompi hijau yang mengawalnya dengan ketat.


Selain Ahok dan Sunny, jaksa juga memanggil sejumlah saksi lain untuk mantan bos Agung Podomoro Land dan karyawannya tersebut. Mereka adalah Berlian Kurniawati, Gerry Prasetia, Budi Setiawan, Budi Noewono, dan Catharine Lidya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku heran, ada pengembang reklamasi yang keberatan dengan usulan tambahan kontribusi yang dia usulkan.

Hal ini, ia sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land sekaligus terdakwa suap reklamasi, Ariesman Widjaja. 


“Kalau saya bertemu dengan pengembang, enggak ada yang keberatan,” ujar Ahok, kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Menurut Ahok, semua pengembang sudah setuju dengan perjanjian yang dibuatnya soal tambahan kontribusi 15 persen.
Tambahan kontribusi yang dimaksud Ahok adalah kewajiban yang harus dibayarkan pengembang reklamasi kepada pemerintah Jakarta.

Pasal mengenai kontribusi tambahan ini sempat menjadi pembahasan yang alot di kalangan legislatif dan eksekutif. Bahkan tambahan kontribusi diduga menjadi penyebab Ariesman menyuap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Berbeda dengan Ahok, staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, mengaku sering mendengar keluhan dari pengembang mengenai tambahan kontribusi.
“Dari sisi pengembang, mereka beberapa kali mempertanyakan (kontribusi tambahan) melalui saya,” ujarnya.

Sunny mengatakan, keluhan tersebut biasanya disampaikan saat pengembang berkunjung ke Balai Kota DKI atau melalui telepon.Ahok mengaku, sempat mendengar keluhan pengembang dari Sunny. Namun Ahok mengaku, tak mengacuhkan keluhan itu.

Sebab, menurut dia, pengembang sudah menyetujui perjanjian yang ditawarkan Ahok. “Jika sampai yang diberita itu benar, berarti pengembang kurang ajar sama Pemda. Orang depan saya mereka iya-iya saja,” ucap Ahok kepada majelis hakim. (tmp)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

Twitter
Facebook
Google +

No Responses

  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://www.centre-luxembourg.com/
  10. https://jaknaker.id/