MATARAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengakui dirinya telah menandatangani surat pemecatan alias pemberhentian AW Nofiadi Mawardi alias Ofi, dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumsel.
“Surat pemberhentian secara tidak hormat sebagai bupati sudah saya tandatangani, dan mudah-mudahan Kamis (17/3), suratnya sudah dikirim,” kata Tjahjo Kumolo, didampingi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu malam (16/03).
Menurut Tjahjo Kumolo, dasar pemberhentian Ofi sebagai Bupati Ogan Ilir, sudah jelas. Yakni, karena Ofi tertangkap tangan oleh BNN, serta terbukti menggunakan sabu. “Dengan tertangkap tangan, otomatis (Ofi) dipecat langsung. Apalagi tes urine yang bersangkutan sudah selesai, dan terbukti menggunakan narkotika. Bahkan, BNN pun melakukan penggeledahan di rumah pribadinya untuk mencari bukti lagi,” jelasnya.
Menurut Mendagri, pemberhentian Ofi dari jabatannya sebagai bupati, karena terbukti menggunakan narkotika. Tjahjo mengaku kasus narkotika ini, tidak bisa disamakan dengan perbuatan korupsi. Karena untuk proses pemberhentiannya harus menunggu putusan hukum tetap dari pengadilan, sehingga baru ada pemberhentian.
“Jadi ini sudah terbukti narkotika, ada hasil tes urinenya, juga akan ada tes rambut, dan darah. Tetapi, tertangkap tangan karena korupsi lain lagi, harus menungu sampai ada putusan tetap dari pengadilan, baru ada pemberhentian,” katanya.
Ditambahkan Tjahjo, kalaupun nanti pada proses selanjutnya Wakil Bupati Ogan Ilir (HM Ilyas Panji Alam,red) juga diindikasikan terlibat, maka posisinya pun akan bernasib sama dengan Ofi, yakni diberhentikan secara tidak hormat. Secara otomatis posisinya langsung digantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OI.
Untuk itu, pascapenangkapan bupati oleh BNN, pihaknya menyerahkan proses penanganan selanjutnya kepada pihak kepolisian dan BNN. Kendati demikian, ia menyatakan dengan adanya kasus ini, hendaknya bisa menjadi pelajaran supaya ke depan tidak terjadi lagi. Karena itu, pihaknya berharap perlu ada evaluasi dari awal saat pencalonan. Mulai dari catatan dokter rumah sakit, puskesmas, tes kejiwaan maupun kesehatan lainnya, termasuk narkoba.
“Yang jelas pada saat pilkada harus ada pemeriksaan menyeluruh. Jadi hanya kasus ini bukan salah KPU, salah partai yang mengusung. Karena bisa sampai lolos sebagai calon dengan kesehatan yang memenuhi persyaratan, tetapi tertangkap dan telah diintai BNN selama tiga bulan, lalu terindikasi,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, terkait surat pemecatan yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, dan dikirimkan kepada Gubernur Sumsel, ternyata belum diterima sang Gubernur H Alex Noerdin. Hal itu ditegaskan Alex, usai menghadiri acara pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Kabupaten Muba.
‘’Saya sendiri sudah mengirimkan surat kepada BNN, untuk konfirmasi tentang statusnya (Ofi), apakah sudah tersangka. Kalau sudah tersangka dan ditahan, otomatis, dia (Ofi) akan dinonaktifkan, serta otomatis Wakil Bupati (HM Ilyas Panji Alam) menjadi Plt (Pelaksana tugas),” jelas Alex.
Sedangkan terkait sudah pemberhentian Ofi yang sudah ditandatangani Mendagri, dan dikirim, sambung Alex, dirinya akan langsung menindaklanjutinya. ‘’Ya kita langsung menindak lanjutinya. Tapi saya belum menerima suratnya, karena ada di Muba hari ini (kemarin,red),” kata Alex.
Diungkapkan mantan Bupati Muba ini, dirinya mengimbau kepada seluruh kepada daerah, bupati atau wali kota, untuk tidak memakai narkoba. ‘’Saya ingatkan dari awal, jangan coba-coba memakai narkoba. Bukan hanya presiden yang menyatakan Indonesia perang terhadap narkoba. Sumsel juga menyatakan perang terhadap narkoba, Muba juga. Karena kalau sudah kena kasus narkoba, tidak ada ampun. Saya merasa sedih, karena baru melatik AW Nofiadi sebagai Bupati, pada 17 Februari lalu,” ungkapnya.
Sementara ketika disinggung apakah aka nada tes urine terhadap pejabat di Sumsel? Alex mengaku, untuk tes urine itu sebenarnya jangan diumumkan. ‘’Kalau tes urine itu jangan digembor-gemborkan. Muba ini terlebih dahulu untuk tes urine,” tambah Alex. (omi/sam/net/jpnn)
H Alex Noerdin.
No Responses