PALEMBANG - Sampai akhir tahun 2018 data Badan Pusat statistik (BPS) Sumsel menunjukkan angka kemiskinan di sejumlah daerah masih tinggi. Tiga kabupaten dengan angka kemiskinan tertiggi yakni Musi Rawas Utara (Muratara), Lahat dan Musi Banyuasin (Muba).
Angka kemiskinan di Kabupaten Muba berturut-turut diketahui yakni 2015 (18,35%), 2016 (17,27%) dan 2017 (16,75%). Kemudian dua kabupaten lainnya yang ikut menyumbang yakni Muratara masing-masing 2015 (19,73%), 2016 (20,00%) dan 2017 (19,49%). Lalu Kabupaten Lahat 2015 (18,02%), 2016 (17,11%) dan tahun 2017 (16,81%). Sementara secara keseluruhan sampai Maret 2017, angka kemiskinan di Sumsel sebesar 12,80% dari jumlah total penduduk.
Dikonfirmasi mengenai data ini, Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih membenarkan. Menurutnya sampai data bulan Maret 2017 tercatat sebanyak 105.080 warga di Kabupaten Muba masih berada di bawah garis kemiskinan, kemudian Muratara 36.460 warga dan Lahat 67.330 warga.
Tingginya angka kemiskinan ini diakui Endang sangat berkaitan erat dengan kemauan dan komitmen pemerintah daerah itu sendiri dalam mengentaskan kemiskinan. Meskipun sebagian besar penduduk di bawah garis kemiskinan itu bekerja sebagai buruh pertanian, asalkan pemerintah daerah kreatif memberdayakan warganya angka kemiskinan akan bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Jadi jangan hanya mengandalkan bantuan pusat saja. Sejauh ini kita lihat belum banyak kabupaten dan kota yang menganggarkan APBD-nya untuk fokus mengatasi kemiskinan,” jelasnya.
Padahal jika saja pemerintah daerah mau, cara menurunkan angka kemiskinan sangatlah mudah.
“Dulu ada satu kabupaten, semua rumah warga yang masuk data di bawah garis kemiskinan ditempeli satu-satu pakai stiker. Dipantau dan didata apa saja kekurangannya. Nah program seperti ini yang harus dilakukan. Ada keterpaduan antara pusat provinsi dan daerah. Semua terintegrasi sehingga tahu kekurangannya dimana dan ditutupi,” jelas Endang.
Mereka yang masuk kategori penduduk di bawah garis kemiskinan ini yaitu mereka yang pengeluaran perorang masih di bawah Rp370.060 per bulan.
“Artinya mereka itu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need),” jelas Endang.
Indeks kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan itu lanjut Endang dilakukan melalui pendekatan yang dilakukan dalam penghitungan basic need berupa kebutuhan makanan dan bukan makanan. Untuk makanannya itu ada 52 jenis komoditi yang disetarakan sebesar 2100 kkal per kk per hari.
Penanganan kemiskinan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh kabupaten melainkan bekerjasama dengan kabupaten di sekitarnya. Pengentasan itu bisa diurai dengan mengintegrasikan program dari provinsi kabupaten dan kota dan hibah disatukan.
Keterpaduan program ini harus disesuaikan dengan penduduk miskin. Misalnya program bedah rumah milik warga serta perbaikan sanitasi yang bertujuan meningkatkan pemasukan sehingga berpengaruh pada peningkatan kyalitas hidup.
“Kalau sudah tahu gambarannya sektor pertanian, mereka harus belajar menumbuhkan ekonomi kreatifnya. Sawit jangan hanya dijual dalam dalam bentuk CPO tapi turunannya. Misalnya membuat pabrik minyak,” jelasnya.
Lebih jauh kata Endang, jika dilihat secara keseluruhan karakteristik kemiskinan tersebut didominasi tenaga kerja dari sektor pertanian. Untuk mengentaskan kemiskinan, upah buruh tani mestinya distandarkan agar lebih layak.
“Selain itu harga komoditas karet dijaga. Atau mau gak mereka subsidi harga karet atau coba ubah pola pengelolaan karet biar ada nilai tambah,” jelasnya.
Sementara itu, secara keseluruhan jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumsel pada Marer 2018 mencapai 1.068.270 orang. Menurut Endang persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan. (cw05)
No Responses