KAYUAGUNG - Jajaran Satres Narkoba Polres OKI kembali meringkus bandar narkoba Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sebelumnya, Paridi alias Ujang (45), warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas. Selasa (14/8/2018), meringkus Jon Kenedi (47) salah seorang bandar narkoba jenis sabu di Desa Mangun Jaya Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang OKI.
Tersangka dibekuk di kediamannya dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 12,75 gram, 2 buah dompet, 2 bundel plastik bening, 4 buah pirek kaca, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok, dan 1 unit handphone dan uang tunai senilai Rp 1 juta.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Herry Yusman didampingi Kanitresnarkoba Ipda Junaidi, SH menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang sering ada transaksi narkoba.
“Kemudian dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Setelah yakin, Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang laki - laki yang mengaku bernama Jon Kenedi,” kata Kasatresnarkoba.
Pada saat diamankan, lanjut Kasat, orang ini sempat mencoba untuk membuangkan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam kamarnya, Tetapi tidak berhasil. Ketika digeledah kamar tersangka, ditemukan lagi narkotika jenis sabu di dalam dompet mas.
“Selanjutnya, setelah selesai dilakukan penggeledahan. Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres OKI untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(jem)
No Responses