LAHAT - Sejak mulai dibuka tahun 2014, aktifitas jual beli di Pasar Bawah atau masyarakat menyebutnya Pasar Kangkungan Kota Lahat, hanya berjalan beberapa bulan saja.
Padahal bangunan yang dibangun tahun 2013 itu telah menghabiskan dana Rp 5 miliar, yang bersumber dari APBN. Terhitung tanggal 3 Mei 2018 lalu, Pemkab Lahat telah membubarkan Pasar Kangkungan.
Status bangunan yang berdiri cukup megah di wilayah Kelurahan Kota Jaya, Kota Lahat itu pun belum jelas. Bupati Lahat pun telah mengeluarkan Perbub Nomor 24 tahun 2018 atas pembubaran itu.
“Belum tahu persis kelanjutan bangunan bekas Pasar Kangkungan itu akan dimanfaatkan untuk apa,” kata Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag, Abdul Hakim.
Pemkab Lahat sebenarnya telah berupaya agar pasar yang awalnya akan dijadikan pasar basah tersebut, menjadi lokasi pasar bagi pedagang yang kini berdagang di beberapa pasar di Kota Lahat. Namun, sepinya pembeli membuat pedagang kembali hijrah dan meninggalkan 204 lapak yang sebelumnya sudah dipesan dan disediakan gratis tersebut.
Mak Ucup (55), salah satu warga yang perna menempati lapak mengungkapkan, sejak awal ditempati bangun itu tak menarik minat pedagang. Sepinya pembeli membuat pedagang pindah dari lokasi tersebut. “Dulu ada beberapa pedagang yang jualan, tapi sepi. Kebetulan pasar ini hanya berjarak sekitar 500 meter dari,” ungkapnya. (rif)
No Responses