BANYUASIN – Kasus ditemukan bayi laki-laki hanyut di Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sabtu (28/03), diungkap Unit Reskrim Polsek Rambutan. Bayi yang terapung di jeriken 20 liter itu, ternyata hasil hubungan gelap antara Yusuf alias Cili (56), dan anak kandungnya Ani (21), warga Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Banyuasin.
Hal itu diketahui, setelah empat hari kejadian, atau Kamis (02/04), Yusuf diamankan polisi, saat tidur di rumahnya. Ternyata, Yusuf tega memerkosa anak ketiga dari tujuh bersaudara yang merupakan darah dagingnya sendiri. Saat persalinan, Ani dibantu tukang urut kampong Mubarian (41), warga Desa Sungai Rebo.
Alasan Yusuf membuang bayinya itu, karena malu kalao sampai aib keluarganya terbongkar. Akan tetapi, bayi yang dibuang di anak sungai kawanan Kecamatan Rambutan itu, akhirnya ditemukan pasutri Zumrowi, dan Mis, di perairan Desa Sungai Dua, saat keduanya hendak ke sawah dengan sampan.
Ketika dimintai keterangan, Yusuf berbelit-belit, dan berpura-pura tidak nyambung. “Tergoda, khilaf, 2 kali kita melakukan, cuma dua kali aku tiduri. Saat itu istri aku lagi di rumah, dia (Ani,red) aku ancam. Sampai saya buang karena malu sama warga, kalau sampai ketahuan,” ungkap Yusuf berpembawan diam ini.
Keterangan saksi Mubarian, selaku tukang urut kampung bilang, dirinya tahu betul kondisi korban Ani, sehingga dirinya rela membantu sepenuh hati. “Kasihanlah jadi bantu saya. Lillahitaala saya tidak dibayar, baru satu kali ini bantu orang kayak gini. Lihat dia kesakitan waktu melahirkan, jadi tidak tega. Sudah itu aku tinggalkan, tidak tahu lagi kemana bayinya,” katanya dengan nada polos.
Sedangkan Sri Yati (42), bibik kandung Ani mengatakan, saat ini kelaurga besar tengah terpukul atas terkuaknya kejadian itu. “Kami tidak tahu kejadian ini, tahunya waktu penemuan bayi. Waktu dibuang sama melahirkan juga tidak tahu, memang rumah kami berhadapan, seberang jalan lintas,” ujarnya.
Sri juga mengatakan, kalau Ani memang terganggu jiwanya. “Sudah 2 tahun terganggung mentalnya. Dulu dia baik-baik saja, pernah kerja sebagai penbantu di Kertapati, habis dari kejadian itu jadi terganggu. Sudah diobati ke orang pintar, katanya diguna-guna. Cantik dia (Ani,red) besak tinggi putih, banyak yang senang. Sejak 2 tahun teganggu mentalnyo, kalau lagi kumat ngoceh-ngoceh. Ditambah kasus ini, tambah jadi,” ujar Sri sambil menangis sejadi-jadinya.
Kapolres Banyuasian AKBP Julihan Muntaha SIk SH, melalui Kapolsek Rambutan AKP Alfian Nasution SH, dan Kanit Reskrim Ipda Yundri SH MH menegaskan, pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka dan para saksi. “Ya tersangka Yusuf ini tidak terganggu, sepertinya hanya tidak mengerti bahasa Indonesia, hanya bahasa daerah saja. Jadi kita perlu arahkan, untuk korban sendiri dari keterangan keluarga memang sudah terganggu jiwanya sejak 2 tahun ini,” jelasnya.
Alfian juga mengatakan, modus tersangka Yusuf terbukti telah menghamili putrinya sendiri, sampai melahirkan dan membuang bayinya. “Motif dibuangnya karena malu melahirkan seorang bayi laki-laki dari anak kandung sendiri. Tersangka terancam pasal berlapis, yakni pasal 305 dan 308 KUHP, KDRT dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman diatas 20 tahun pidana penjara,” tegas Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, Bayi dengan berat 2,6 kilogram, dan panjang 48 centimeter itu, dalam kondisi sehat, meski dalam kondisi terbungkus karung, dengan tali pusar masih melilit, serta tubuhnya masih berlumuran darah.
Penemuan bayi bermula dari pagi itu, Zumrowi dan istrinya Mis, hendak pergi ke sawah, menggunakan perahu (sampan,red). Setelah melaju sekitar 30 menit di perairan Sungai Dua, pasutri ini melihat jeriken besar mengapung di sungai. Awalnya pasutri itu mengira jeriken berisi sampah, yang sengaja dibuang warga. Akan tetapi, begitu didekati, ternyata jeriken berisi bayi laki-laki masih dalam keadaan hidup, dan terbungkus selimut lusuh. (adi)
No Responses