MUARA ENIM - Instruksi Kapolda Sumsel untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal dilaksanakan jajaran Polres Muara Enim. Sebagai bukti, pentolan begal yang meresahkan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang dikenal sangat sadis dalam menjalankan aksinya harus merasakan tindakan tegas tersebut.
Adalah Hajar Jayadi alias Adi Garong (29) warga Palembang yang mengontrak di Pasar I Pelita Sari Kota Muara Enim, gembong begal dimaksud. Hajar ‘’Si Raja Tega’’ Jayadi karena tak segan membunuh korban, tewas setelah dada kirinya ditembus sebutir peluru Tim Rajawali Polres Muara Enim saat akan ditangkap dipersembunyiannya di Jalan Lingkar Baru arah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Senin (16/07).
Penangkapan berawal saat Tim Rajawali melakukan patroli menemukan tersangka yang merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan. Saat akan ditangkap, Hajar nekat melawan polisi dengan senjata tajam sebilah badik. Namun upaya perlawanan tersangka sia-sia, setelah polisi melakukan tindakan terukur dengan menembak dada tersangka. Setelah tewas di lokasi penangkapan, tersangka dibawa ke RSUD HM Rabain untuk dilakukan visum.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Wakapolres Kompol Ari Sudrajat dan Kabag Ops Kompol Irwan Andeta langsung mendatangi kamar mayat untuk mengelar konfrensi pers.
“Pelaku yang tewas merupakan residivis kasus curas dan sudah berkali-kali melakukan aksi jambret di Kabupaten Muara Enim, OKU dan Palembang,” kata Afner.
Kapolres mengungkapkan, tersangka merupakan pelaku begal sadis. Sebab berdasarkan data yang dikumpulkan petugas, pelaku sering terlibat kasus begal dengan korban meninggal dunia.
“Pelaku memang tak segan-segan menghabisi nyawa korban saat sedang beraksi,” jelasnya.
Untuk saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang menyelidiki modus operandi yang dilakuan tersangka. Selain membegal, pelaku yang berstatus pengangguran ini juga sering melakukan aksi serupa bersama kawanannya.
”Setiap beraksi bersama kawanannya, pelaku memakai mobil Avanza berplat palsu. Mobil ini menjadi transportasi tersangka untuk melakukan aksi kejahatan di wilayah kabupaten dan kota lain,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan 1 unit mobil Avanza berwarna gold, dan 3 unit handphone merek Oppo, Xiomy dan Vivo. Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil curian dan begal yang dilakukan tersangka selama beraksi.
“Totalnya pelaku sudah 10 kali beraksi, satu di antaranya aksi pelaku membuat korban tewas yang terjadi di Palembang, beberapa waktu lalu,”tegasnya. (luk)
No Responses